Merasa Ditelantarkan, Istri Keempat Zulkieflimansyah Mengadu ke Komnas Perempuan dan MUI

Aris Suci, istri keempat anggota DPR dari Fraksi PKS  Zulkieflimansyah saat mengadu ke KPAI 

JAKARTA (wartamerdeka) - Aries Suci Handayani istri keempat Dr. Zulkieflimansyah, SE.,MM., anggota DPR RI dari PKS dan calon kontestan Pilkada Gubernur Nusa Tenggara Barat 2018, hari ini mendatangi Komnas Perempuan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Komnas Perlidungan Anak untuk meminta keadilan dan mengadukan nasibnya atas perlakuan buruk suaminya terhadap dirinya, baik sebelum menikah maupun sesudah menikah siri.


Sebagaimana diketahui Aries Suci Handayani dinikahi oleh Zulkieflimansyah pada tahun 2016 setelah Aries Suci melaporkan perlakuan Zulkiflimansyah kepada DPP PKS. Saat itu DPP PKS memediasi dengan memerintahkan Zulkiflimansyah untuk menikahi Aries Suci atas apa yang telah diperbuat.

Aris Suci dikabarkan memegang bukti perlakuan Zulkiflimansyah sebelum dinikahi. Namun setelah dinikahi Aries Suci ternyata justru ditelantarkan bersama kedua orang anak Aries Suci hasil dari pernikahan sebelumnya. Aries Suci dipindahkan dari Sumbawa ke Yogyakarta namun tak lagi dihiraukan.

Sejak perlakuan awal Zulkiflimansyah, Aries Suci sudah melapor ke struktur PKS di pusat, namun tak ada tindakan yang berarti yang membuat sikap Zulkiflimansyah berubah dan memperlakukan Aries Suci layaknya sebagai seorang Istri. Aries Suci justru dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Zulkiflimansyah dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Aries Suci juga beberapa kali ke Mahkamah Kehormatan DPR RI melaporkan Zulkiflimansyah namun lagi lagi tidak diproses. Terlihat betapa kuatnya Zulkuflimansyah karena PKS pun sebagai partai dakwah yang sangat mengedepankan nilai moralitas Islam tak berani membuat putusan pemberhentian terhadap Zulkiflimansyah sebagai kader PKS dan anggota DPR RI, malah masih diberi kepercayaan tinggi oleh PKS.

Untuk itu, Aries Suci yang sudah mendapat panggilan dari Bareskrim Mabes Polri akan melaporkan tindakan penelantaran atas dirinya dan pemisahan dirinya dengan dua orang buah hatinya ke Komnas Perempuan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Komnas Perlidungan Anak, sebagai langkah untuk mencari keadilan. 
      
Aries Suci Handayani melalui siaran pers (pers release) - nya  yang diterima Warta Merdeka, hari ini, Jumat (5/1/2018), mengaku terheran-heran mengapa partai sekelas PKS sebagai partai dakwah dan Mahkamah Kehormatan DPR RI sebagai lembaga penjaga etik dan marwah DPR, tak menjatuhkan hukuman pemecatan terhadap Dr. Zulkieflimansyah, SE.,MM., padahal publik dan kader PKS tahu bahwa Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri adalah seorang ustadz dan lulusan Timur Tengah, sehingga tidak mungkin mentoleransi atau bersikap permisif atas tindakan tak terpuji salah satu kadernya yang duduk di DPR.

“Apakah Dr. Zulkieflimansyah, SE.,MM begitu berkuasa di PKS dan di DPR RI sampai-sampai tak dijatuhi sanksi pemecatan sebagai kader PKS dan anggota DPR RI?” katanya.

Ibu Suci lebih lanjut menyatakan, perbuatan Dr. Zulkieflimansyah, SE.,MM kepada dirinya sangat pantas dan layak dijatuhi hukuman sanksi berat berupa pemecatan dari keanggotaan partai PKS dan DPR RI. Sehingga tidak layak menjadi Pemimpin dikarenakan tidak dapat dijadikan contoh bagi Follower dikarenakan persyaratan penting seorang pemimpin itu adalah unblamable (tidak boleh memiliki celah untuk dapat dipersalahkan) demi menjaga kewibawaan organisasi dan kepatuhan bawahan.

Aries Suci Handayani tidak lama ini (berdasarkan Jawaban PKS sebagai Tergugat di PN Jaksel) baru mengetahui kalau Dr. Zulkieflimansyah, SE.,MM pernah dijatuhi sanksi oleh PKS melalui Dewan Syariah Pusat berdasarkan Surat Keputusan No. 26/LH/K/DSP-PKS/2016. 

Ibu Suci menyatakan, sanksi yang dijatuhkan PKS ini tergolong sangat ringan, dimana diantara sanksinya diturunkan satu jenjang dari Anggota Dewasa (Muntazim) menjadi Anggota Madya (Muntasib) dan beristighfar setiap hari minimal 100 kali selama 40 hari, padahal mengingat segala perbuatan Dr. Zulkieflimansyah, SE.,MM kepada dirinya, hukuman yang dijatuhkan PKS mempertontonkan ketidakberpihakan pada perempuan yang teraniaya.

Aris Suci Handayani berharap dengan mendatangi Komnas Perempuan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Komnas Perlidungan Anak akan mendapat keadilan dan dilindungi lembaga negara dan ulama negara, sehingga Dr. Zulkieflimansyah, SE.,MM dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (PR)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama