Tahun 2018 Ini, DPRD Kota Bekasi Godok 14 Raperda

Gedung DPRD Kota Bekasi 

BEKASI (wartamerdeka) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi tengah menggodok 14 rancangan peraturan daerah (raperda), yang selanjutnya dibahas menjadi peraturan daerah (perda) di tahun 2018 ini.


Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai mengatakan, 14 raperda nantinya akan dibahas dalam panitia khusus (pansus) dan juga penugasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi.

“Empat belas buah perda akan kita bahas sepanjang tahun 2018. Dan kami optimis bisa menyelesaikannya di akhir tahun 2018 nanti,” kata dia,  Selasa (2/1).

Optimisme Tumai, bukan tanpa dasar. Pasalnya di 2017 lalu, DPRD Kota Bekasi berhasil menyelesaikan 20 perda atau 100 persen dari target.


“Kalau patokannya tahun lalu, maka kami DPRD yakin bisa menyelesaikan semua usulan perda yang ada,” katanya.

Tumai menambahkan, 14 raperda yang diajukan ke DPRD Kota Bekasi, bisa saja jumlahnya bertambah. Hal ini mengacu pada pembahasan perda di tahun sebelumnya. Di mana, dalam perjalanannya, Pemkot Bekasi mengusulkan tambahan raperda untuk dibahas sebanyak 7 buah.

“Tahun lalu itu, ada tambahan tujuh buah raperda. Tapi semua bisa kami rampungkan tanpa masalah,” tandasnya.

Sementara itu, dari total 14 raperda. Sebanyak 10 raperda merupakan usulan Pemkot Bekasi sementara 4 buah merupakan inisiatif DPRD Kota Bekasi.

Berikut 14 raperda yang akan dibahas sepanjang tahun 2018 ; raperda rencana tata ruang wilayah Kota Bekasi (revisi), raperda tentang pajak daerah, raperda konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati, raperda pembiayaan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Bekasi berbasis NIK, raperda pedoman pengelolaan barang milik daerah, raperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, raperda rumah susun umum di Kota Bekasi, raperda RPJMD 2018-2023, raperda penanggulangan bencana daerah, raperda olahraga prestasi, raperda ketahanan pangan, raperda tentang taman kota, raperda penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.(Hen) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama