Walikota Bekasi akan Naikkan Honor Linmas



BEKASI (wartamerdeka) – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berjanji akan menaikkan honor anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) sebesar Rp200 ribu, maka di tahun 2018 ini, seetiap bulan honor Linmas akan menerima Rp500 ribu.


Pepen, sapaan Rahmat Effendi   mengaku sudah memformulasikan penambahan honor Linmas itu  dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. 

“Jadi, nanti honor yang diperoleh Rp 500.000 setiap bulan,” kata Pepen di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (2/1/2018).

Selama ini, bisa dikatakan honor anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kota Bekasi jauh dari harapan. Selama sebulan, setiap Linmas yang beranggotakan 1.736 orang ini hanya memperoleh honor  Rp 300.000 per bulan.

Kenaikan insentif ini, dikatakan Pepen, merupakan salah satu penghargaan dari pemerintah daerah atas kinerja mereka membantu menjaga keamanan. Rahmat juga meminta, agar kenaikan honor  diiringi dengan meningkatnya semangat mereka dalam bekerja.

Menurut Pepen, Linmas turut membantu peran tiga pilar wilayah agar masyarakat bisa merasa aman dan tentram. Bahkan, dalam situasi apapun, Linmas harus bisa membantu warga di wilayahnya.

“Kita minta anggota Linmas kian aktif dalam mendeteksi sedini mungkin apapun yang terjadi di wilayah tugasnya,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Asisten III Setda Kota Bekasi, Dadang Hidayat, bahwa naiknya honor mereka juga bentuk perhatian pemerintah. Sebab selama ini banyak warga yang kurang perhatian dengan adanya anggota Linmas.

“Ini bentuk perhatian pemerintah. Kalau bukan pemerintah yang memberikan perhatian siapa lagi,” kata Dadang.

Untuk membayar insentif para anggota Linmas tersebut, Dadang mengatakan, pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp 20 miliar lebih. Bahkan, kata dia, uang tersebut akan masuk ke rekening pribadi anggota Linmas tiap bulan.

“Mulai Januari 2018 uang insentif akan masuk tiap bulan. Kalau sebelumnya uang insentif keluar tiap tiga bulan sekali,” tutup Dadang.(hen/ar) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama