Tersangka FH yang diamankan polisi |
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun SH menjelaskan, FH sempat mengancam korban RA dengan sebilah pisau dapur. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (17/07/2018) sekitar pukul 10.30 WIB, di dekat Panti Pijat 99 belakang Komplek Aldiron, Duri Kepa, Kebon Jeruk.
Anggota yang saat itu sedang patroli wilayah dipimpin Panit Reskrim Ipda M Basir SH mendapati laporan adanya ancaman terhadap RA, langsung mencari dan menangkap FH.
"Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti sebilah pisau dapur. Saat ini kita masih mintai keterangan motif dari kejadian tersebut," katanya.(Ar)
Tags
Jabodetabek