Kapuspen Kemendagri Bahtiar: Lembaga Pemerintah Perlu Membentuk Tim Medsos yang Kuat


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Di era digital, arus informasi tak bisa dibendung. Terlebih setelah hadirnya media sosial. Efek samping negatif pun tak terhindarkan  dengan maraknya informasi bohong atau hoax. Dibutuhkan instrumen yang bisa menangkal itu. Terutama bagi lembaga pemerintahan. Sebab, acapkali hoax atau berita bohong menyasar pada lembaga pemerintah. Lembaga pemerintah perlu membentuk tim media sosial (medsos)) yang kuat.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar, saat jadi narasumber dalam acara seminar bertajuk, " Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Informasi Publik dalam Menangkal Hoax (Berita Bohong)," yang digelar Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, Selasa (17/7).

Menurut Bahtiar, di era media sosial, mau tak mau lembaga pemerintah, terutama komponen yang mengurusi publikasi informasi, harus melek terhadap segala dinamika yang terjadi di dunia maya. Lembaga pemerintah pun harus menjadi bagian dari warga maya. Tanpa itu, maka lembaga pemerintah akan ketinggalan informasi.

Di samping memang lewat dunia maya pula, penyesatan informasi paling gencar dilakukan. Khususnya via media sosial. Maka dengan adanya tim medsos yang kuat, setidaknya kala ada informasi yang salah bisa segera direspon dan diluruskan. Sehingga berita bohong bisa secepatnya di counter.

"Saya terus terang mengapresiasi  kepada bagian perencanaan Ditjen Polpum yang berinisitif untuk meningkatkan kemampuan aparaturnya dalam melawan bahaya hoax," katanya.

Tentu saja,  untuk melawan hoax dan segala bentuk penyesatan informasi lanjut Bahtiar, perlu dibangun tim medsos. Namun tim itu tak akan bekerja maksimal jika tak ada regulasi pendukungnya. Sebab itu, ia berpendapat perlu ada regulasi dari Kemendagri yang bisa mencakup sampai ke daerah. Khususnya regulasi yang terkait pembangunan jejaring tim medsos.

Ditjen Polpum adalah salah satu direktorat di Kemendagri yang relatif sudah membangun jejaring hingga daerah. Selain itu dari sisi kewenangan pun sudah tepat, dimana Kesbangpol sebagai perpanjangan tangan Ditjen Polpum di daerah, salah satu tugasnya adalah melakukan deteksi dini. Dan, salah satu yang mesti terus dideteksi serta dimonitor adalah  arus informasi yang berkembang di tengah publik.

"Saya tentunya berharap Ditjen Polpum dapat menggandeng Kesbangpol daerah untuk diberikan muatan baru terkait dengan bahaya hoax," ujarnya.

Bahtiar juga menegaskan, pihaknya siap membantu Kesbangpol dalam memperkuat jajarannya agar siap menangkal bahaya hoax. Sehingga kedepan jajaran Kesbangpol memang menjadi ujung tombak yang bisa diandalkan untuk mencegah hoax agar tak meracuni masyarakat dengan cara melakukan counter informasi.

"Kami siap membantu Kesbangpol daerah  untuk memperkuat diri membangun antisipasi bahaya hoax tersebut. Dan yang tak kalah mendesak adalah perlunya penguatan kelembagaan masyarakat untuk mengantisipasi bahaya hoax. Di sinilah peran Kesbangpol daerah menjadi strategis dan penting," kata Bahtiar.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama