Tersangka curanmor |
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Petabang Birana SIK mengungkapkan,
Saat itu pada Sabtu (21/07/2018) malam, anggota Team Buser Reskrim Polsek Tanjung Duren sedang mengadakan observasi wilayah di Jalan Muwardi Raya Grogol Petamburan Jakarta Barat melihat pelaku mengendarai sepeda motor tanpa Plat Nomor Kendaraan. Curiga sepeda motornya tak dilengkapi plat nomor, anggota langsung mengejar Pelaku.
"Saat diberhentikan, pelaku (RF) tidak dapat menunjukan STNK sepeda motor yang dikendarainya," ungkap Kompol Lambe, Selasa (24/07/2018).
Barang bukti sepeda motor yang dicuri |
"Motornya itu ternyata hasil curian, RF menggunakan kunci palsu untuk melancarkan aksinya," tambah AKP Rensa.
Atas kejadian itu, lanjut Rensa, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna Merah Marun dan sebuah kunci palsu yang digunakan pelaku.
"Pelaku RF kita jerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.
Tags
Jabodetabek