Ketahuan Bawa Motor Hasil Curian, Pria di Tanjung Duren Diringkus Polisi

Tersangka curanmor
JAKARTA (wartamerdeka.info) - RF (20) warga Jalan  Dr. Makaliwe I  Grogol Petamburan Jakarta Barat harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia kedapatan membawa sepeda motor hasil curian. Hal itu terungkap setelah anggota Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat mencurigai sepeda motor yang dikendarai pelaku tidak ada plat nomor kendaraan.

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Petabang Birana SIK mengungkapkan,
Saat itu pada Sabtu (21/07/2018) malam, anggota Team Buser Reskrim Polsek Tanjung Duren sedang mengadakan observasi wilayah di Jalan Muwardi Raya Grogol Petamburan Jakarta Barat melihat pelaku mengendarai sepeda motor tanpa Plat Nomor Kendaraan. Curiga sepeda motornya tak dilengkapi plat nomor,  anggota langsung mengejar Pelaku.

"Saat diberhentikan, pelaku (RF)  tidak dapat menunjukan STNK sepeda motor yang dikendarainya," ungkap Kompol Lambe, Selasa (24/07/2018).

Barang bukti sepeda motor yang dicuri
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Rensa Aktadivia SIK menambahkan,  pelaku akhirnya mengakui sepeda motor yang dikendarainya ternyata merupakan hasil curian atas korban Rismanto (40) warga Baros Serang Banten yang melaporkan kehilangan sepeda motornya beberapa hari lalu.

"Motornya itu ternyata hasil curian, RF menggunakan kunci palsu untuk melancarkan aksinya," tambah AKP Rensa.

Atas kejadian itu, lanjut Rensa, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna Merah Marun dan sebuah kunci palsu yang digunakan pelaku.

"Pelaku RF kita jerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama