Masyarakat Mempertanyakan Berlarut-larutnya Kasus Pelengseran Ketua DPRD Karimun Secara Sepihak

Tokoh masyarakat Karimun Abizar

Bupati Diminta Turun Tangan


KARIMUN (wartamerdeka.info) -   Sejak dari tahun 2016 sampai sekarang sudah hampir 2,5 Tahun polemik permasalah pelengseran Ketua DPRD Kabupaten Karimun,Provinsi Kepri,H Muhamad Asyura,SE, M MP melalui mosi tidak percaya tidak kunjung tuntas.
Sejumlah tokoh masyarakat Karimun mulai gerah dengan permasalahan ini, karena sampai sekarang kelihatan tidak bakalan ada penyelesaiannya.Sementara kalau ini dibiarkan terus menerus seperti ini dampaknya akan besar terhadap masyarakat dan pembangunan daerah Karimun.

Salah satu Koodinator Aliansi Peduli Karimun (APK), di bilangan Meral, Abizar kepada wartawan, terkait permasalahan ini mempertanyakan masalah ini.

"Yang duduk di DPRD Karimun ini "preman" atau wakil rakyat. Mereka ini kan wakil rakyat,seharusnya mereka tahu aturan,tahu Undang-Undang bukan sesuka hati mereka mau berbuat apa," ujarnya, tadi pagi.

Masyarakat, katanya lagi, sudah muak dengan polemik yangbterjadi tersebut. Tak hanya, di mata masyarakat, menurutnya saat ini terkesan menyalahkan pihakbanggita dewan yang membuat tidak percaya terhadap HM Asyura.

"Anggota DPRD yang membuat mosi tidak percaya itu, terkesan hanya sekedar melampiaskan rasa benci,marah,sakit hati,dendam, kepada HM Asyura. Karena mosi tdak percaya itu tidak dilandasi alasan yang jelas. Kita masyarakat Karimun, tahu bahwa tidak ada pelanggaran hukum oleh HM Asyura. Jadi, mengapa HM Asyura harus dilengserkan sebagai Ketua DPRD?  Anggota dewab terjesan mengada-ada," ujarnya.

Menurutnya, tidak ada Undang-Undang yang mengatur mosi tidak percaya untuk melengserkan Ketua DPRD . 

"Ini kan sudah tidak benar,"katanya lagi 

Ditambahkan oleh Abizar, bahwa Ketua DPRD itu dipilih oleh rakyat dan DPRD itu Lembaga Negara, jadi untuk memberhentikanya dari jabatan Ketua ada tatacara dan Undang-Undang yang mengaturnya.

"Dalam hal ini saya lihat ada dua kepentingan yang terjadi disini yaitu pertama ada kepentingan anggota-anggota  DPRD itu sendiri,yang kedua ada kepentingan pihak Pemerintah (eksekutif), dalam upaya pelengseran HM Asyura sebagai Ketua DPRD," tambahnya.

Permasalahan ini sudah tidak bisa dibiarkan atau didiamkan dan Bupati Karimun,H Aunur Rafiq harus bisa mengambil sikap untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Apalagi H Aunur Rafiq selain Kepala Daerah adalah juga Ketua Partai Golkar,sementara Ketua DPRD Karimun diduduki oleh Partai Golkar.

"Kalau ini didiamkan terus menerus apapun alasannya tetap akan berdampak kepada masyarakat,"ucapnya. (Sihat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama