Operasi Miras, Polsek Cengkareng Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Jenis


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Mengantisipasi peredaran miras oplosan, Kepolisian Sektor (Polsek) Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat menggelar razia minuman keras (miras). Hasilnya, ratusan botol miras berhasil ditemukan dan disita polisi pada Senin malam (23/7/2018).

Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri SH MH mengatakan, Polsek Cengkareng melakukan razia miras untuk mencegah gangguan Kamtibmas di wilayahnya. Dalam razia itu, kedapatan satu warung yang menjual miras berbagai jenis.

"Kami razia di sebuah warung, yakni milik BDK (47) di Jalan Garikas Raya, Kapuk Cengkareng Jakarta Barat," ujar Kompol H Khoiri, Selasa  (24/07/2018).

Pemilik warung miras
Dari warung itu, lanjut Khoiri, petugas menyita ratusan botol miras berbagai jenis, antaranya  100 botol minuman jenis CIU, minuman Anggur jenis Rajawali 14 botol, 15 botol minuman Anggur jenis Kuda Mas, 3 botol minuman jenis Anggur kolesom, dan minuman jenis Anggur Merah  1 botol.

"Pemilik (warung) tengah diperiksa, sedang miras itu kami amankan untuk dimusnahkan nantinya," katanya. (Ar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama