JAKARTA (wartamerdeka.info) - Mengantisipasi peredaran miras oplosan, Kepolisian Sektor (Polsek) Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat menggelar razia minuman keras (miras). Hasilnya, ratusan botol miras berhasil ditemukan dan disita polisi pada Senin malam (23/7/2018).
Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri SH MH mengatakan, Polsek Cengkareng melakukan razia miras untuk mencegah gangguan Kamtibmas di wilayahnya. Dalam razia itu, kedapatan satu warung yang menjual miras berbagai jenis.
"Kami razia di sebuah warung, yakni milik BDK (47) di Jalan Garikas Raya, Kapuk Cengkareng Jakarta Barat," ujar Kompol H Khoiri, Selasa (24/07/2018).
Pemilik warung miras |
"Pemilik (warung) tengah diperiksa, sedang miras itu kami amankan untuk dimusnahkan nantinya," katanya. (Ar)
Tags
Jabodetabek