Pekerjaan Proyek Bendungan di Karangpucung Mendapat Teguran Pengawas


CILACAP (wartamerdeka.info) - Pekerjaan bendungan Daerah Irigasi di Cienteng untuk mengaliri 15 HA lahan pertanian warga Desa Ciruyung Kecamatan Karangpucung mendapat teguran dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kabupaten Cilacap.

Teguran tersebut dilakukan Edi Susanto selaku pengawas Dinas PSDA kepada para pekerja pada waktu turun ke lokasi proyek pada hari Selasa (17/7/2018). Edi menegur pekerja karena kurangnya semen pada adukan.

"Tolong Pak itu semen pada adukannya kurang, nanti kalo seperti itu bangunan bisa tidak bertahan lama dan bisa jebol," kata Edi kepada salah satu pekerja.

Selain itu Ia juga meminta kepada para pekerja agar ketinggian sayap bendungan agar disesuaikan dengan ukuran yang sudah ditentukan.


"Nanti ketinggian sayap sebelah kiri sungai tolong disesuaikan dengan sebelah kanan pak," kata Edi kepada salah satu pekerja.

Setelah menegur para pekerja, Edi kemudian mengukur ulang. Dikonfirmasi mengenai teguran tersebut, Edi mengatakan pekerjaan tersebut merupakan tanggungjawabnya sebagi pengawas.

"Ini merupakan tanggungjawab saya sebagai pengawas dari Dinas PSDA. Pekerjaan harus baik agar pengerjaan proyek ini benar-benar dapat bermanfaat," jelasnya.

Terlihat dilokasi pekerjaan, pengadukan dilakukan secara manual dan tidak terlihat adanya Direksi keet. Dilokasi juga tidak terlihat adanya buku Direksi dan buku tamu yang digunakan untuk kelengkapan administrasi pekerjaan konstruksi milik pemerintah itu.

Pada papan kegiatan, pelaksana pekerjaan yang di bawah pengawalan dan pengawasan TP4D (Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) Kejaksaan Negeri Cilacap ini dilaksanakan oleh CV. PRIMA KARYA.

Nilai kontrak dari pekerjaan yang menggunakan dana APBD Cilacap ini Rp. 251.685.358,- tahun anggaran 2018. Pelaksanaan pekerjaan tersebut 120 hari kalender, dimulai dari tanggal 11 Mei hingga 8 September 2018.

Agus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama