Pembela TKI, Datuk M Zainul Arifin Maju Caleg DPR-RI dari PPP

M Zainul Arifin selalu menyempatkan diri menjenguk kolega atau pun TKI sakit


"Saya Punya Misi Membela Hak-hak TKI di Luar Negeri"


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Tokoh pembela Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, Datuk M Zainul Arifin diusung Partai Persatuan Pembangunan maju sebagai calon anggota DPR-RI. Masuknya tokoh ini berkat usulan dari para TKI di Malaysia.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Luar Negeri Partai Persatuan Pembangunan  (DPLN PPP) Perwakilan Malaysia dalam musyawarah yang berlangsung belum lama ini, menyatakan mendukung penuh Datuk M Zainul Arifin SH MH sebagai bakal calon legislatif  (bacaleg) DPR - RI mewaikili Daerah Pemilihan (Dapil 2 DKI Jakarta yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri, Pemilu 2019.

Dalam siaran pers DPLN PPP Perwakilan Malaysia, yang diterima wartamerdeka, baru-baru ini, disebutkan pula, bahwa DPLN PPP Perwakilan Malaysia juga mendukung penuh dan siap mensukseskan Ir Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon presiden RI untuk periode kedua.

Datuk M Zainul Arifin SH MH adalah Ketua DPLN PPP Perwakilan Malaysia dan juga dikenal sebagai  Ketua Persaudaraan Masyarakat Bangka Belitung di Malaysia (Permaba).


Zainul juga dikenal sering berjasa membela para TKI bermasalah di Malaysia

Ketika dihubungi tadi pagi, Zainul Arifin yang juga merupakan Penasehat Hukum wartamerdeka.net/wartamerdeka.info menyatakan siap untuk "bertarung" dalam Pemilu legislatif yang akan berlangsung tahun 2019.

Bagi Zainul Arifin, keikutsertaannya mengikuti Pemilu 2019 sebagai calon anggota DPR-RI, bukan sekedar untuk gagah gagahan atau ikut-ikutan. Tapi dirinya mempunyai misi khusus, yakni memperjuangkan hak-hak TKI di luar negeri.

Dikatakan, persoalaan bangsa Indonesia begitu kompleks salah satunya persoalaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Luar Negeri yang sampai hari ini tidak dapat terselesaikan dengan baik.

"Padahal TKI merupakan salah satu Peyumbang Devisa Negara Terbesar. Namun sangat disayangkan masih banyak hak-hak TKI tidak dapat dipenuhi oleh Pemerintah saat ini, baik Hak Politik, Hukum, HAM dan Keamanan, maka kedepan persoalaan TKI di Luar Negeri ini akan menjadi Konsenterasi utama untuk diselesaikan dengan segera," ujarnya kepada wartamerdeka.

Dikemukakannya pula, jika terpilih, dirinya siap melaksanakan dan menjalankan keinginan, masukan serta aspirasi masyarakat Indonesia secara umum dan kosituen daerah pemilihan secara khusus sesuai dengan sumpah jabatan dan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, dirinya juga siap membuat, melaksanakan dan mengesahkan peraturan regulasi perundang-undangan terkait dengan perubahan hajat hidup orang bayak.

"Tentu saja, kami juga siap melakukan kontrol, pengawasan dan teguruan terhadap pemerintah sebagai mendataris pelaksana undang-undang agar tetap menjaga hajat hidup orang bayak," tandasnya. (Aris)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama