Tokoh Masyarakat Toraja Ancam Class-Action Kasek SDN 7 Nanggala yang Lama

Rustam Sarawak
MAKASSAR (wartamerdeka.info) - Meskipun mutasi dan pelantikan Kepala Sekolah (Kasek) SD di Toraja Utara sudah lama namun pelaksanaannya masih menyisakan masalah. Pasalnya, mayoritas Kasek yang sudah dilantik belum serahterima dari pejabat lama ke pejabat baru. Kasek yang sudah serahterima jabatan (Sertijab) baru untuk Kecamatan Rantepao.

Akibatnya, terjadi kisruh di hampir semua SD di Torut. Kasek yang baru belum efektif melaksanakan tugas mereka. Ini karena belum dilakukan sertijab.

Ada juga kasek lama yang belum bersedia untuk diganti, padahal kasek yang baru sudah ada dan siap melaksanakan tugas. Seperti yang terjadi di SD Negeri 7 Nanggala. Kasek baru yang sudah di-SK-kan bupati, Yuliana Pongborong, belum efektif bertugas. Ini berlangsung sejak 16 Maret 2018 lalu.

Pasalnya, Kasek lama, Yunus Tato BA, belum bersedia diganti dengan alasan dirinya tinggal menunggu pensiun. "Bulan September baru masuk karena saya juga sudah mau pensiun mungkin 1-2 bulan ini. Pak Bupati juga itu sepupunya istri saya," ujar Yuliana mengutip omongan Yunus Tato, via ponsel, Selasa (17/7).

Cara dan sikap Yunus ini disorot berbagai pihak khususnya warga Sangnanggalan. Sorotan ini terutama datang dari Rustan Sarawak, tokoh masyarakat Toraja di Jakarta.

Menurut dia, apa yang ditunjukkan pejabat Kasek yang lama tidak punya dasar hukum. Tindakannya bahkan dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap Bupati Kala'.

"Ini kan namanya membangkang terhadap perintah bupati. Ada SK Bupati mengangkat Kasek yang baru. Kemudian Yunus sebagai kasek lama tidak patuh. Dia juga tidak berwenang mengambil keputusan, kebijakan dan tindakan, karena sudah nonjob. Jadi apapun dia tidak berhak. Seharusnya ini dilapor ke polisi dengan dasar SK Bupati, jangan dibiarkan," tutur Rustan tegas, siang ini.

Jika kondisi demikian terus berlangsung, pihaknya, tambah dia, sedang memikirkan upaya class-action dengan gugat ke pengadilan. (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama