Koperasi Bakamla Sosialisasi AD/ART Kepada Calon Anggota


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Ketua Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Bakamla Riandi Yudha G. S.IP., M.Han. mensosialisasikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KPRI Bakamla sekaligus memperkenalkan para pengurus Periode 2018-2023 di hadapan para pegawai Bakamla RI usai apel pagi, di Lapangan Apel Kantor Pusat Bakamla RI, Jumat (24/8/2018).

Sosialisasi itu dilaksanakan setelah Akta Perubahan Koperasi Pegawai Republik Indonesia Bakamla resmi ditandatangani beberapa waktu lalu, sehingga telah resmi pula pergantian nama dari Koperasi Samudera Sejahtera Jaya menjadi Koperasi Pegawai Republik Indonesia Bakamla.

Mengawali sosialisasi pagi itu, Riandi menyampaikan struktur organisasi KPRI Bakamla yaitu Ketua Riandi Yudha Gunawan, Wakil Ketua Adriansyah P. Harahap, Bendahara I Dicky Yuniar, Bendahara II Ari Suprihatin, Sekretaris I Enni Parikawati, Sekretaris II Ismiyarti, Kepala Bidang Unit Usaha Hudiansyah Is Nursal, Kepala Unit Toko Ariana Listyawati dan Reny Fitria S., Kepala Unit simpan Pinjam Maya Veraningsih, Kepala Subbidang Kerja Sama Ahmad Firdaus, dan Kepala Subbidang Hukum Aditya Akbar. Keseluruhannya merupakan personel-personel Bakamla yang mewakili dari seluruh angkatan Bakamla.

Secara gamblang dijelaskannya tentang permodalan koperasi, yang berasal dari modal sendiri dan modal pinjaman,  sekaligus diberitahukannya tentang penarikan simpanan pokok dan simpanan wajib bagi anggota Bakamla setelah para calon anggota mengisi dan menandatangani Formulir pendaftaran dan surat kuasa penarikan. Penjelasan itu dilengkapi pula dengan paparan tentang Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dibagikan setiap akhir tahun setelah usaha mulai berjalan. 

Dikatakannya, ada usaha yang sedang mulai berproses dan akan segera beroperasional yaitu mini market dan kantin-kantin yang akan ada di tiap selasar ruangan. Selain itu rencananya ada beberapa usaha lainnya meliputi simpan pinjam dan jasa lainnya.

Satu hal yang ditekankan Ketua KPRI Bakamla, bahwa Koperasi Bakamla adalah milik anggotanya, kepengurusan koperasi Bakamla akan dipegang oleh penerus-penerus muda anggota Bakamla, sehingga dipersilakannya kepada seluruh anggota koperasi untuk melakukan koreksi, apabila diperlukan, terhadap pertanggungjawaban pengurus pada akhir tahun sehingga Koperasi Bakamla dapat berjalan pada jalur yang benar dan bisa memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya.(Ar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama