Tim Pemburu Preman Polres Jakbar Sita Puluhan Obat Jenis Tramadol dan Alat Hisap Sabu

Tersangka yang diamankan Tim Pemburu Preman

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Tiga remaja asal Tambora yang diketahui diantaranya HTH (22), HI (20), dan DE (17) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat mencurigai ketiga orang remaja tersebut saat melintas di Jalan Latumenten Jembatan Besi, Tambora Jakarta Barat. 

Saat dilakukan penggeledahan terhadap ketiga remaja itu, polisi menemukan  dua butir obat jenis tramadol dan tiga jenis exemer, Minggu (02/09/18) dini hari.

Kepala Tim 3 TPP Polres Metro Jakarta Barat Bripka Alex membenarkan kejadian tersebut. 

Alex mengatakan, saat itu  bersama tim melakukan giat rutin pengamanan wilayah, lalu mencurigai gerak gerik  tiga orang remaja tersebut.

Barang bukti yang disita polisi
"Dari tiga remaja itu, kita amankan barang bukti dua butir obat jenis tramadol dan tiga jenis exemer," tutur Alex, Minggu (02/09/2018).

Dari barang bukti yang diamankan, lanjutnya, kemudian melakukan pengembangan asal obat tersebut dibeli. 

Dari toko tersebut, anggota menemukan barang bukti  50 butir obat jenis Tramadol, 4  Strip Tramadol dan 4 buah alat hisap sabu berikut 1 buah bungkus sisa sabu.

Dari barang bukti yang diamankan, petugas mengamankan pemilik dan penjaga  toko yakni UY (55) dan AL (27).

"Pemilik dan penjaga toko sudah kita bawa ke Polsek Tambora guna pemeriksaan lebih lanjut,"  katanya. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama