Aparat Polsek Kebon Jeruk Ringkus Pencuri Motor


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Merasa ada kesempatan, pria pengangguran berinisial  MA (18) warga Jalan H. Buang RT 07/07 Kel. Ulujami Pesanggrahan Jakarta Selatan ini nekat mencuri sepeda motor yang  terparkir di halaman rumah korban di Jalan H. Abdullah,  Sukabumi Selatan Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Akibat aksi nekatnya itu, MA diringkus anggota  Reserse Kriminal Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat pada sabtu (27/10/2018)

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Marbun SH MM menjelaskan, kejadian berawal ketika korban Winsten Ar Nelwan masuk ke dalam rumahnya yang sebelumnya korban memarkirkan sepeda motor di halaman rumahnya.

Pada saat korban keluar dari rumah dan hendak pergi dibuat terkejut lantaran sepeda motornya sudah tidak ada. Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Kebon Jeruk

"Pelaku melihat korbannya memasuki rumah langsung menggondol sepeda motor korban yang terparkir di halaman rumah korban,"jelas Marbun, Selasa (30/10/2018).

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Josman Harianja mengatakan, setelah mendapati laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi. Josman yang didampingi Panit Reskrim Iptu M Basir langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Pelaku diketahui berjumlah dua orang. Tersangka MA berhasil kita tangkap, sedangkan rekannya melarikan diri," jelas Josman.

Tersangka MA saat dimintai keterangannya, kata Josman, MA mengakui perbuatannya. Barang Bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Nouvo dengan plat nomor B 6432 EMB dan satu unit sepeda motor merk Yamaha nouvo warna merah tanpa plat nomor  pun disita polisi.

"Kami masih mengejar tersangka lainnya. MA akan kita jerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," katanya.(A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama