Jalan Pemukiman Rusak, Jadi Perhatian Roni Fathurozi, Caleg PKS Dapil 4

Inilah jalan yang rusak di Perumahan Bumi Indah Kab Tangerang 

TANGERANG (wartamerdeka.info)  - 
Jalan sepanjang 300 meter yang berada dalam wilayah RW 10,  Perumahan Bumi Indah yang dalam kondisi rusak tak luput dari perhatian caleg PKS Dapil 4, Rony Fathurozi yang berkunjung saat sosialisasi kampanye di lingkungan tersebut,  Minggu (28/10/2018).

Warga banyak berharap adanya bentuk realisasi dari pemerintah melalui Musrenbang yang digambarkan akan adanya bantuan kelak, tetapi hingga kini belum ada tanda tanda bantuan itu akan muncul.  Hal ini memicu perhatian Calon Legilatif (caleg) DPRD Kabupaten Tangerang dari partai PKS Dapil 6 wilayah Kec. Pasar Kemis, Sindang Jaya dan Rajeg tersebut.

"Musrenbang itu ada beberapa bentuk, mulai dari F 1 hingga F 5.  Kalau Musrenbang kemarin itu sudah masuk ranah wilayah kecamatan. Itu masuk dalam kategori6 F2," ucap Rony Fathurozi, saat bersosialisasi dengan warga RT 01  Perumahan Bumi Indah  Tahap 2,  Pasar Kemis.

aleg PKS Dapil 4, Rony Fathurozi (baju biru) 

Katanya lagi, barangkali pengajuan Musrenbang warga disini hanya sampai pada kategori F 2 (red. Kecamatan), sehingga tidak tembus sampai F 4/F 5 ke Bupati dan DPRD. Dan ini memang harus ada pengawalan khusus agar bisa terealusasi.

"Sampai kapanpun pengajuan itu, tetap aja tidak bisa direalisasi, sepanjang tidak ada yang kawal," katanya.

Sementara Ahmad, tokoh masyarakat sekitar, berharap ke depan adanya satu bentuk kerja sama yang baik antara masyarakat dengan wakil rakyat dalam membangun infrastruktur yang notabene sudah ada anggaraanya di APBD msupun APBN.

"Akses jalan lingkungan ini sangat vital digunakan bagi warga, bayangkan kalau musim hujan seperti sekarang ini, jalannya sangat becek dan licin, kasihan bagi warga yang sering menggunakan jalan ini didalam keperluannya," jelas Ahmad.

Ditambahkannya, kalau bisa ia meminta bantuan kepada siapapun calegnya, yang penting bagaimana jalan lingkungann ini bisa terealisasi dan bisa digunakan untuk warga dalam kehidupan sehari hari.(Fatah)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama