LAKSI Kecam Upaya Politisasi Kasus Hoax Oleh M Amien Rais

Azmi Hidzaqi, Ketua Umum LAKSI
JAKARTA (wartamerdeka.info) - Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) menyatakan mendukung Kapolri dalam penegakan hukum kepada peluku  hoax.

Azmi Hidzaqi, Ketua Umum LAKSI dalam siaran persnya, yang diterima redaksi pada Jumat (12/10/2018), mengemukakan, pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Kehormatan PAN, M Amien Rais sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet adalah proses hukum biasa oleh penyidik kepolisian dalam mengungkap kebenaran suatu peristiwa tindak pidana.

"Oleh karenanya, upaya-upaya menggeser persoalan hukum menjadi persoalan politik tidaklah relevan," tegasnya.

Dukungan yang diberikan oleh yang menamakan diri Alumni PA 212 pada pemeriksaan hari ini telah memantik dan mendorong persoalan hukum biasa ini berpotensi menjadi persoalan politik yang dipicu oleh politisasi yang dilakukan oleh Amien Rais dan pendukungnya, dengan menyebarkan berbagai ancaman.

"Sebagai warga negara, M Amien Rais mesti menyikapi pemanggilan pemeriksaan ini sebagai proses hukum normal dalam kerangka penegakan hukum," ujarnya lagi.

Ancaman membongkar kasus-kasus di KPK, ancaman penggantian Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan provokasi kebencian berdasarkan etnis dan agama yang muncul dalam pernyataan-pernyataan M Amien Rais dan pendukungnya,  merupakan manuver politik yang tidak memberikan keteladanan pada warga negara, untuk mematuhi prosedur-prosedur hukum.

"Ancaman-ancaman itu tidak relevan dengan kasus yang sedang dialami Ratna Sarumpaet dan justru menggeser persoalan hukum biasa menjadi persoalan politik," tandas Ketum LAKSI.

Politisasi itu, justru datang dari pihak M Amien Rais yang ditujukan untuk melindungi dirinya secara berlebihan. Padahal Amien Rais hanya dimintai keterangan sebagai saksi.


Menurutnya, upaya M Amien Rais membongkar kasus-kasus KPK dan mengkritisi kinerja Polri merupakan sebuah rekayasa dan menebarkan berita bohong tanpa didukung bukti yang otentik.

"Pernyataan Amin Rais dan Bambang Wijoyanto yang menyatakan adanya aliran dana dari Basuki Hariman kepada Jendral Tito Karnavian merupakan tuduhan dan fitnah yang sangat keji dimana bukti dan datanya tidak dapat di buktikan sehingga sarat dengan penyebaran berita hoax, kami menduga Amin Rais hendak mengadu domba antara institusi Polri dan KPK agar terjadinya ketegangan dalam pengusutan kasus korupsi, selain itu juga ketua KPK Agus Raharjo mengaku sulit untuk membuktikan adanya aliran dana yg disinyalir diterima oleh Kapolri dari pengusaha CV. Sumber Laut itu karena Basuki Hariman pun sejak awal tidak pernah mengakui adanya suap ke mantan Kapolda Metro Jaya itu. Oleh karena itu kasus ini sengaja dibesar-besarkan untuk mendiskreditkan Kapolri dan mengarah pada adu domba antar lembaga penegak hukum antara KPK dan Polri," ujarnya.

Atas dasar itulah LAKSI menuntut :

1. Mendukung Polri untuk mengusut tuntas berita bohong Ratna Sarumpaet dan semua sumber hoax yg membuat gaduh situasi.

2. Meminta dan mendesak KAJAGUNG agar membuka kembali kasus keterangan palsu sdr Bambang W yg telah dideponering pihak Kejaksaan Agung dan melanjutkan proses hukumnya.

3. Kami mendukung Kapolri untuk tidak takut diintimidasi oleh siapapun dan kami suport Polri bekerja secara profesional dalam mengamankan situasi nasional.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama