Pedagang Pasar Sore Puan Maimun Demo Ke Kantor Bupati Dan DPRD Karimun


KARIMUN (wartamerdeka.info) -   Puluhan pedagang pasar sore Puan Maimun menggelar aksi demo di kantor Bupati Karimun dan DPRD Karimun, Senin (01/10/2018).

Aksi demo ini dilakukan untuk yang kedua kalinya, karena sebelumnya para pedagang sore sudah melakukan aksi demo dengan dilanjutkan mediasi yang dilakukan Kadisperindag. Namun mediasi tersebut tidak menemukan titik temu atau solusi untuk disepekati.

Adapun aksi demo yang dilakukan pedagang sore ini akibat dari lapak serta tenda tempat para pedagang  sore untuk berjualan dibongkar oleh pihak Perusda Karimun (pengelola pasar Puan Maimun).

Setelah selesai berdemo di kantor Bupati dan dilanjutkan mediasi kembali tetap saja tidak ditemukan solusinya. Kemudian para pedagang tersebut melanjutkan aksi demonya ke kantor DPRD Karimun.

Aksi demo pedagang disambut baik oleh Ketua Komisi II, M Yusuf Sirat dengan didampingi Wakil Ketua I DPRD Karimun, Azmi. Setelah mendengarkan semua tuntutan para pedagang sore, M Ysusf Sirat  dengan didampingi 2 orang Anggota DPRD dari Komisi II sekira pukul 14:30 WIB langsung melakukan sidak ke pasar Puan Maimun.

Saat sedang melakukan sidak di pasar Puan Maimum Anggota DPRD Karimun dari Komisi II,  Nyimas Novi Ujiani mengatakan sidak ini dilakukan setelah mendengarkan aspirasi masyarakat kita yang berdagang di pasar Puan Maimun agar mendapatkan tempat yang layak untuk mereka berdagang.

Dengan adanya aspirasi masyarakat ini kita akan melakukan Sharing kepada Perusda, Pemerintah Kabupaten Karimun dan beberapa perwakilan dari pedagang sore yang melakukan aksi demo tadi.

Nyimas Novi Ujiani juga menyayangkan pertemuan pedagang dengan Anggota DPRD diawali dengan demo. Seharusnya para pedagang cukup konsultasikan dengan Anggota DPRD yang membidanginya karena Anggota DPRD adalah wakil rakyat," ujarnya.


Dikatakan Nyimas lagi bahwa ia baru tahu masalah pedagang ini setelah ada informasi dari kantor, makanya Nyimas langsung datang. Kalau jauh-jauh hari kita dapat informasi dengan baik, aksi demo - demo seperti ini tidak akan terjadi.

Dalam hal ini Nyimas berharap kedepannya aksi - aksi demo seperti ini ditinggalkan, yang perlu sekarang ini kita dapat menjalin komunikasi yang baik," tandasnya.

Terpisah M Yusup Sirat usai sidak menyampaikan setelah para pedagang melakukan orasi untuk menyampaikan aspirasi dikantor tadi kita langsung melakukan sidak lapangan untuk melihat langsung permasalahan yang terjadi terhadap pedagang sore.

Dari hasil sidak ini ada beberapa hal yang dapat kami simpulkan untuk kita bentangkan pada saat pertemuan besok. Walau bagaimanapun persoalan ini harus dicarikan solusinya dan harus tuntas.

"Siapapun mereka, siapapun pedagang itu adalah bagian dari masyarakat kita yaitu warga Karimun. Kita mau Karimun ini kondusif, baik dibidang perdagangan, ekonomi dan lain - lainnya," jelasnya.

Tambah Yusuf lagi, pertemuan kalau sudah berkali-kali tidak membuahkan hasil itu percuma saja. Apapun resikonya kita harus berani mengambil keputusan, yang penting bisa memuaskan semua pihak dan jangan ada yang dikorbankan.

Baik itu pedagang pasar pagi maupun pedagang pasar sore, karena mereka sama-sama mencari kehidupan. Namun kepada pengelola Perusda mereka harus mengidentifasikan kembali, jangan sampai data ini membengkak kita teruskan, nanti bisa menimbulkan persoalan-persoalan baru lagi.

Yusuf Sirat berharap, berilah kesempatan kepada orang-orang yang sudah bekerja untuk mencari kehidupan disini dan bagaimanapun kita sebagai orang Pemerintah harus bisa untuk mencari solusinya.

Kalau memang harus kita teruskan, tanggungjawabnya apa, kewajibannya apa, tetapi kalau memang harus kita hentikan solusinya seperti apa?

Selasa (02/10-2018) pukul 10:00 WIB, katanya, kita akan mengundang Asisten I, Disperindag, Asosiasi pasar pagi, perwakilan pasar sore untuk membahas ada berbagai hal yang harus kita putuskan dan besok mudah-mudahan membuahkan suatu keputusan yang baik.

"Sebelum ada keputusan, pedagang sore tetap bisa berjualan seperti biasa," ungkapnya lagi. (Sihat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama