Pembangunan Gedung Balai Desa Sesean Matallo di Torut Mandek, Jadi Pertanyaan Warga

Bangunan Gedung Balai Desa Sesean Matallo
TORAJA UTARA (wartamerdeka.info) - Satu lagi, aktivitas pembangunan dari dana desa di Toraja Utara, bermasalah. Seperti pada kegiatan Pengadaan Gedung Balai Desa di Lembang Sesean Matallo Kecamatan Sesean Suloara'.

Pembangunan balai desa ini terpantau berjalan lamban dan mandek. Warga sekitar mempertanyakan hal ini dan ingin Kepala Lembangnya, Dorkas Datu Pabida, menjelaskan yang sebenarnya.

Pasalnya, pembangunan balai desa ini sebenarnya sudah dimulai 2017 lalu. Masuk tahun ini, 2018, pembangunannya dilanjutkan. Total angggaran untuk pembangunan balai desa ini sebesar Rp340 juta.

Anggaran 2017, berdasarkan Rekap RAB Pembangunan Gedung Pertemuan Kantor Lembang Sesean Matallo, sebesar Rp254.473.180. Selebihnya dianggarkan tahun ini hingga totalnya mencapai Rp340 juta.

"Lantai 2 di atas baru 2 bulan dikerja pak. Tahun 2017 lantai 1 dan anggaran 2018 lantai 2," ungkap sebuah sumber diantara warga setempat, Selasa pagi ini (16/10).


Warga tersebut enggan disebut namanya. Bocoran lain menyebutkan, mandeknya pembangunan balai desa ini diduga karena gaji pekerja belum dibayar. Konon, dana yang seharusnya dipakai untuk bayar upah pekerja digunakan untuk men-DO barang.

Masalah ini sudah dua kali dirapatkan di kantor lembang Sesean Matallo. "Masa penarikan tahap 1, 188 juta lebih untuk DO barang. Sekarang penarikan tahap 3 kok gaji pekerja belum dibayar juga," ketus warga lain yang ditemui pagi ini.

Kepala Lembang Sesean Matallo, Dorkas Datu Pabida, ketika dikonfirmasi via ponsel, hanya mengatakan, pembangunan gedung balai desa itu masih berjalan. Dia tidak menjelaskan mengapa pembangunannya berjalan lamban.

Secara umum,  pengelolaan dana desa di lembang ini juga berpotensi menyimpang. Indikasi ini tampak ketika sang kepala lembang mencopot Sekretaris Lembangnya, Erwanty T Layuk, dengan alasan yang tidak jelas. "Iya saya copot dan turunkan jadi operator," tuturnya di balik ponsel.

Pencopotan Erwanty sendiri dinilai tidak prosedural karena tanpa peringatan sebelumnya. "Kok pencopotan sekretaris tidak ada peringatan apapun. Tidak ada SP 1, SP 2 bahkan rapat penurunan jabatan," beber warga lain yang ditemui. (Tom)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama