Polres OKU Amankan Lima Bandit Yang Meresahkan Masyarakat OKU


OKU (wartamerdeka.info) - Aparat Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil  meringkus  lima pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Ogan Komering Ulu OKU, AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari, melalui Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan S.KOM, Rabu (30/10/2018), menjelaskan kronologi kejadiannya.

Menurutnya, penangkapan itu, berawal  dari perampokan di Jln. Prof Hamka depan lorong pelita II, Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja timur Kab OKU, hari Kamis tanggal 25 Oktober 2018 sekira jam 21.30 WIB,

Saat itu korban atas nama Alfin Tanjung (17) warga Jln. Let Ali Hanafiah No.43. RT/RW 001, Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur OKU, didatangi tiga orang yang tidak dikenal.

Pelaku menghampiri korban berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. Salah satu pelaku langsung menodongkan senjata api, kepada korban sambil berkata " jangan melaho" (Jangan berteriak).

Kemudian pelaku lainnya langsung mengambil motor korban 1 (satu) unit sepada motor Honda bermerk Sonix dan langsung kabur ke arah Martapura OKU Timur. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 18.000.000.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres OKU.

Dengan sigap anggota resmob langsung mendatangi TKP dan  langsung melakukan introgasi terhadap korban.

Setelah didapat ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan pelaku serta  pelaku kabur mengarah ke Oku Timur. Petugas Polres Oku berkoordinasi dengan Polsek Lubuk Raja. Kemudian Anggota Resmob langsung melakukan pengejaran ke arah OKU Timur. Di saat pengejaran itu, salah satu pelaku  Chairul (28) terjatuh dari Motor Honda CBR warna hitam di simpang trans Batumarta.

Pada saat petugas ingin menghampiri pelaku, pelaku mengeluarkan senjata Api rakitan miliknya dan mengarahkan ke arah petugas sehingga pelaku  ditembak (diberi tindakan tegas terukur),  dan selanjutnya pelaku di bawa ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, untuk dilakukan tindakan medis dan dibawa ke Polres OKU untuk ditindak lanjuti.

Pelaku lain yang berhasil ditangkap adalah
Chairul Anwar (28) warga Tebat Sari, RT 003, RW 008, Kecamatan Martapura, Kab OKU Timur; Ricky Pratama (19) warga Bukit Napuh Kelurahan Bukit sari RT 001 RW 002, Kecamatan Martapura Kab OKU Timur; Supardi (38) warga kota BK 2  Kab OKU Timur; Joni (33) warga Tebat Sari Kec. Martapura Kab OKU Timur. Sedangkan yang masih buron  (DPO)  adalah Bayu Sadewa (22) warga Desa Kemelak Kecamatan Baturaja Timur Kab OKU, Rian (19) warga Bukit Napuh Kelurahan Tebat sari Kecamatan Martapura Kab OKU Timur.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1( satu) Unit sepeda motor Sonic warna hitam tanpa nopol, 1 (satu)  unit sepeda motor Yamaha Jupiter mx warna hitam Nopol BG 6326 FR, 1 (satu) unit sepeda motor honda pop, 1 (satu) unit sepeda motor Honda CBR warna hitam tanpa Nopol,  1(satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Pink Nopol BE 2675 NAC, 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis Revolver warna silver serta 4 (empat) butir amunisi tajam kal. 9,9 ml, 1 (satu) buah dompet kulit warna coklat (milik TSK RICKY), 1 (satu) unit hp Nokia warna biru milik Tersangka Joni, 1 (satu) unit hp oppo warna putih milik Tersangka Kabul, 1 (satu) unit hp nokia warna orange biru milik tersangka Kabul, 1(satu) unit hp sony warna hitam milik  tersangka Chairul, 2 (dua) pasang Plat motor BG 3437 FAI,2 (dua) pasang plat motor  BG 3836 FAI,1(satu) buah plat  motor BE 2675 NAC,1(satu) buah plat motor BE 3164 YAH,1(satu) buah kursi warna hitam motip kembang, 1(satu) buah kipas angin merk maspion warna putih, 1(satu) buah kunci letter T.(maret)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama