Resmi Tersangka, Ratna Sarumpaet Ditahan

Wadirkrimum AKBP Ade Ary bersama Ratna Sarumpaet

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Ratna Sarumpaet yang kebohongannya membuat heboh, resmi jadi tersangka dan kini sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengungkapkan, pihaknya menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno Hatta lantaran tidak ingin ada hambatan penanganan kasus lagi seperti perkara Rizieq Shihab.

"Kita tidak mau permasalahan seperti Habib Rizieq berulang, kabur ya kan," tutur Jerry saat dikonfirmasi, Kamis (4/10/2018) malam.

Menurut dia, Ratna Sarumpaet sudah dipanggil menjadi saksi dalam penanganan kasus berita bohong alias hoaks. Hanya saja dia tidak hadir dan polisi menetapkannya sebagai tersangka usai pemeriksaan saksi lainnya.

"Tadi sore setelah kita periksa saksi-saksi, kita tetapkan sebagai tersangka. Jadi kita sudah panggil dia sebagai saksi hari ini. Kalau memang dia pergi atau apa, dia kasih tahu dong kabarnya. Infokan karena ada acara, saya akan datang tanggal sekian. Ini tidak memberikan kabar, malah pergi," jelas Jerry.

Menurut dia, setelah Ratna Sarumpaet menyatakan mengalami penganiayaan, polisi langsung bergerak. Fakta di lapangan menunjukkan ada banyak kejanggalan dari pengakuan ibunda aktris Atiqah Hasiholan itu.

"Kami bergerak melakukan penyidikan. Kan tanggal 3 kita lakukan konpers ya dan menyatakan itu adalah bohong, jadi proses penyidikan kita jalan. Semua sudah kita panggil, sudah kita minta gitu lho. Kita panggil dia sebagai saksi, dia malah pergi kan gitu. Makanya kita lakukan penangkapan malam ini karena panggilan kita tidak diindahkan," Jerry menandaskan.

Pada Kamis malam sekitar pukul 22.30 WIB, Ratna Sarumpaet tiba di Poda Metro Jaya. Ia akan dimintai keterangan sebagai tersangka.

 Terancam Hukuman 10 Tahun

Ratna Sarumpaet  ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Ia dijemput di dalam pesawat Turkish Airlines yang akan membawanya ke Istanbul, Turki dan kemudian ke Santiago, Chile.

Kapolres Metro Bandara Soetta AKBP Victor Togi Tambunan mengatakan, Ratna Sarumpaet diketahui naik pesawat Turkish Airlines yang dijadwalkan take off Kamis malam pukul 21.00 WIB.

"RS dijemput dari dalam pesawat jam 20.30. Tidak ada kendala, pesawat tetap on time berangkat jam 21.00," kata Kapolres , Kamis (4/10/2018).

Ratna Sarumpaet kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya. "Penjemputan dilakukan dalam rangka pencegahan," kata dia.

Versi Ratna

Ratna sendiri mengungkapkan, dirinya ditangkap saat sudah berada di dalam pesawat yang akan membawanya ke Chile.

"Saya sudah masuk pesawat, pesawat sudah mau jalan sebenarnya ketika petugas Imigrasi datang dan meminta saya keluar dulu. Katanya perintah dari kepolisian, perintah dari atasan, saya tidak boleh meninggalkan Indonesia," ujar Ratna Sarumpaet.

Dia juga mengatakan, polisi yang menangkapnya di bandara sudah membawa surat penangkapan. "Dengan status saya sebagai tersangka," tegas Ratna.

Ia mengaku pada Kamis siang baru saja menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya. Namun, karena akan berangkat ke Santiago, Chile, dia minta pemeriksaan ditunda.

"Sekarang saya jadi tersangka, mereka mau tahan saya sekarang juga," ujar Ratna.

Dia juga memastikan kalau keberangkatan menuju Chile adalah untuk menghadiri konferensi penulis wanita internasional.

"Saya ceritakan (kepada polisi) bahwa saya diberangkatkan oleh Pemda DKI," jelas Ratna Sarumpaet.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama