Tiga Perusahaan Di Desa Pasar Kemis Cemari Lingkungan, Banyak Warga Terserang Penyakit Gatal


TANGERANG (wartamerdeka.info) -
Warga Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis. Kabupaten Tangerang, mengeluhkan adanya tiga perusahaan yang membuang limbahnya sembarangan di lingkungan pemukiman warga.

Akibat dari limbah yang dibuang sembarangan itu, warga melaporkan,  banyak penduduk yang teridikasi penyakit gatal-gatal pada kulitnya.

Pasalnya air limbah yang mengalir di lemukiman, terserap ke dalam air sumur warga yang dipakai untuk keperluan sehari hari.

Hal ini dinilai sangat mengganggu aktifitas warga, sehingga warga pun melaporkan masalah ini ke pihak - pihak terkait.

Petugas dari Kementerian Lingkungan Hidup pun akhirnya melakukan inspeksi ke lokasi.

Syaiful,  salah satu petugas Kementerian Lingkungan Hidup Bidang Wamtanas, yang melakukan sidak, didampingi aparat Desa, Polsek serta Koramil  Pasar Kemis, dan juga para tokoh masyarakat setempat, mengatakan bahwa sudah seharusnya perusahaan memiliki sarana pengolah air limbah sendiri, tidak seperti yang terlihat sekarang ini, air limbah langsung mengalir tanpa disaring, mencemari lingkungan warga melalui got di lingkungan warga.

"Perusahaan ini jelas terindikasi melakukan pencemaran lingkungan hidup, karena tidak memiki sarana pengolahan air limbah," ucap Syaiful, kepada para awak media pada saat sidak lokasi, Kamis (25/10/2018).

Katanya lagi, aparat desa harusnya sudah tanggap dan mengambil tindakan bila lingkungan warga tercemari oleh air limbah dari perusahaan, jangan didiamkan saja, apalagi saat ini banyak warga terindikasi penyakit kulit.

"Harus ada konpensasi dari perusahaan tersebut,  bila jelas dampaknya mengganggu lingkungan warga dalam masalah air," jelasnya lagi.

Haetomi, Kepala Desa Pasar Kemis, ketika akan dikonfirmasi oleh awak media, terkait masalah limbah B 3 Perusahaan, tidak berada di tempat.

Sementara warga yang tercemari dengan adanya limbah B 3 di lingkungannya, mengatakan bahwa sudah cukup lama ia menunggu adanya tindakan persuasif dari aparat Desa Pasar Kemis, agar perusahaan bisa dapat mengevaluasi dampak dari tindakannya itu. Tetapi tidak ada yang memulainya, hingga akhirnya datang sekarang dari rombongan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

"Akhirnya datang juga aparat pemerintah yang berkompeten dalam pencemaran limbah B3 ini, yang notabene sudah cukup lama beroperasi. Warga sudah sangat kesal atas beroperasinya  perusahaan itu, kenapa yah diizinkan buka di lingkungan warga," ujarwarga, yang tidak mau namanya kepada awak media. (Fatah)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama