Bupati Cianjur Terima SK Perhutanan Sosial Bagi Warganya Dari Presiden Jokowi


CIANJUR (wartamerdeka.info) 
Bupati Cianjur,  H Irvan Rivano Muchtar menerima  Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial oleh Presiden RI Joko Widodo yang diterima  untuk warganya,  dalam rangka pemanfaatan kawasan hutan negara oleh masyarakat, pada MingguM(11/11/2018).

Acara tersebut dilaksanakan di Taman Hutan Raya jalan Ir. H. Djuanda Cimenyan Bandung Jawa Barat.

Selain warga Cianjur Penyerahan SK Perhutanan Sosial tersebut diberikan kepada warga Cirebon, Garut, Indramayu, Bandung, Majalengka, Sukabumi, dan Sumedang .

SK tersebut diberikan dalam bentuk Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) sebanyak 14 Unit SK IPHPS, seluas 2.943 hektare dan Skema Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) sejumlah 23 Unit SK Kulin KK dengan luas 5.674 hektare, dengan akses kelola 35 tahun.

Jokowi berharap lahan tersebut betul-betul dimanfaatkan untuk lebih produktif dengan fokus pada produk unggulan. Hal ini dilakukan untuk kesejahteraan Bapak Ibu sekalian, dalam rangka upaya pemerataan ekonomi di seluruh Indonesia.

Dijelaskan pula bahwa, program Perhutanan Sosial merupakan salah satu instrumen penting yang akan mampu meningkatkan kesejahteraan petani, mengurangi angka pengangguran, dan menurunkan tingkat kemiskinan.

Turut Hadir  dalam acara tersebut Menteri BUMN, Rini Soemarno, Menteri LHK, Siti Nurbaya Menteri LHK didampingi oleh Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Bambang Supriyanto, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Karliansyah, Kepala Badan Litbang dan Inovasi (BLI) KLHK, Agus Justianto, Direktur Utama Perum Perhutani, Denaldy Mauna,  Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.(khoer)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama