Dapat Info PT KDH Mempailitkan Diri, K-SPSI Datangi DPRD Karimun


KARIMUN (wartamerdeka.info) - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Karimun mendatangi Kantor DPRD Karimun untuk mempertanyakan kejelasan rencana Hearing sesuai dengan permintaan KSPSI yang lalu, serta memberitahukan bahwa PT KDH sudah mengajukan pailit ke Pengadilan Niaga Medan.

Kedatangan rombongan KSPSI yang terdiri dari karyawan PT. KDH disambut baik oleh Ketua DPRD Karimun, M Yusup Sirat dan langsung melakukan dialoq antara Yusup Sirat dengan Ketua KSPSI bersama karyawan PT. KDH, Kamis (22/11-2018).

Dalam pertemuan ini Yusup Sirat menyampaikan merasa kawatir tentang kondisi pekerja yang telah menggantungkan hidupnya selama bertahun-tahun dalam perusahaan tersebut

Disamping itu ada lagi potensi pemasukan daerah yang semakin berkurang dari sektor pertambangan yaitu dari PT. KDH itu sendiri. Dalam hal ini kita belum tahu apakah mereka memiliki tunggakan ke Pemerintah melalui Retribusi atau kita kehilangan. Tetapi kalau kehilangan ditambah dengan tunggakan Pemerintah Daerah akan mengalami kerugian yang besar sekali.

Tetapi disini yang lebih penting masalah kelangsungan kehidupan para pekerja PT. KDH dan itu yang sangat perlu kita pikirkan. Dan mudah-mudahan melalui Komisi I DPRD Karimun akan mengundang semua pihak termasuk juga dari pihak Management PT. KDH serta Pemerintah melalui Disnaker.

Sekalipun PT. KDH mau mempailitkan diri semua persyaratan maupun ketentuann harus dipenuhi termasuk langkah langkah yang diambil semua prosedur  juga dilalui, tetapi walaupun demikian kita tunggu sajalah waktu Hearing nanti," tegas Yusup menanggapi PT. KDH mempailitkan diri.

Sementara Ketua KSPSI Kabupaten Karimun, Hanis Jasni mengatakan respon Ketua DPRD terhadap keluh kesah karyawan PT. KDH sangat baik karena DPRD hari Senin atau paling lambat hari Selasa, (26-27/11-2018) ini akan mengadakan Hearing terkait permasalahan PT. KDH yang tak kunjung  ada penyelesaiannya.

Hearing yang akan digelar nanti akan melibatkan Bupati Karimun, DR. H Aunur Rafiq dan Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya, S.I.K langsung, karena masalah ini sudah terlalu besar dan karyawan juga sudah tidak sabar sebab PT. KDH juga sudah tidak memiliki kantor lagi.

Untuk itu pemegang kuasa PT. KDH, Edy Hartono, SH nanti harus membuat suatu keputusan, bagaimana dengan nasib dan hak karyawan PT. KDH. Kalau dalam Hearing nanti gagal atau Management bersama Kuasa Hukum PT. KDH tidak hadir, kami bersama karyawan PT. KDH akan turun langsung ke Batam, ke kantor Edy Hartono, SH.

Kalau masih gagal juga kami tetap akan langsung bawa karyawan PT. KDH dengan menggunakan kapal Pelni ke Jakarta untuk melaporkan langsung kepada Presiden RI, Joko Widodo, karena dalam permasalahan ini kami menduga ada permainan Mafia.

Dapat dilihat dalam hal ini PT. KDH tidak ingin daerah Karimun ini maju, buruh ini baik, yang seperti inilah yang perlu kita berantas. Melihat sikap dari PT. KDH ini ada apa? Apa masalahnya?

Kalau PT. KDH tidak bisa meneruskan beropresi , lepaskan kepada CV. Annisa Perdana Group yang sudah ditunjuk oleh Pengadilan Niaga. Dan kalau CV. Annisa Perdana Group yang meneruskan ini tidak benar ada hukum yang menjeratnya nanti, kenapa harus dipersulit?

Waktu Hearing pertama di DPRD PT. KDH sudah pernah mengatakan berjanji tidak akan mempailitkan dan hak-hak karyawan akan dipenuhi. Ternyata dalam bulan ini gaji karyawan dicicil 3 kali bayar tanpa ada komunikasi atau pemberitahuan dari pihak Management.

Tambah lagi sekarang ini PT. KDH tiba-tiba saja mau pailit, enak betul? Jadi dalam permasalahan ini siapa biang kerokya, inilah yang perlu diberatas," ungkap Hanis geram.

Selain mendatangi DPRD Karimun, KSPSI dihari yang sama juga langsung mendatangi Bupati Karimun dengan berharap supaya Bupati juga tidak tinggal diam dan Kapolres Karimun untuk memberikan keterangan agar Polres juga mengetahui permasalahan yang terjadi sekarang ini.   (Sihat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama