Diduga Ada Kecurangan Pihak Manajemen, Ketua RCW Kepri Minta PT KDH Diaudit

Ketua Umum RCW Provinsi Kepri, Mulkasyah
KARIMUN (wartamerdeka.info) -  Menyikapi masalah kisruhnya isu kepailitan PT Kawasan Dinamika Harmonitama (KDH), sehingga mengindikasikan banyaknya pihak yang bermain selama ini di dalam urusan pengoperasian PT KDH membuat salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat RCW (Riau Corruption Watch) Provinsi Kepri angkat bicara.

Ketua Umum RCW Provinsi Kepri, Mulkasyah melalui telepon seluler menyampaikan hal yang sangat mendasar sampai perusahaan mengajukan pailit ini dikarenakan adanya tuntutan salah satu pihak di Singapore dan gugatan pekerja di Pengadilan Niaga Medan, Kamis (16/11-2018).

Dengan permasalahan yang sampai berbulan-bulan tidak kunjung tuntas, dia menilai bahwa pihak PT KDH tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini.

Dengan berjalannya waktu untuk penyelesaian permalasahan ini, ada perusahaan lokal yang mampu untuk melanjutkan pengoperasian PT KDH. Namun terkesan ada penjegalan untuk menjalankan kembali perusahaan tersebut.

"Sedangkan dari Pengadilan Niaga Medan maupun dari kreditur yang memiliki tagihan terhadap management PT KDH mendukung perusahaan lokal tersebut, demi menyelamatkan banyak pihak termasuk kelangsungan kerja karyawan.

"Kami mengambil kesimpulan bahwa pihak PT KDH terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan tindakan wan prestasi terhadap mitra kerjanya dan melakukan penjualan secara sepihak atas material yang disengketakan diawal perkara ini," ujarnya.

Dengan berjalannya waktu dia mengamati dan mengindikasi beroperasinya PT KDH selama ini banyak persoalan yang melawan hukum yang terjadi, diantaranya tidak memiliki laporan kemajuan tambang,tidak memiliki RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) selama 4 tahun beroperasi.

Bahkan sampai pihak kontraktor pelaksana juga tidak memiliki ijin kerja untuk melaksanakan pekerjaan sesuai kaidah dan aturan pertambangan yang benar.

Maka dia menilai adanya kesan pembiaran secara sistematis oleh pihak teknis pemberi ijin serta mengabaikan aturan dan hukum pertambangan yang mengarah pada nilai kerugian Negara dari sektor penyimpangan pajak dan Retribusi daerah.


"Dalam hal ini kami meminta pihak  manajamen PT KDH segera mempertanggung jawabkan semua tindakan melawan hukum yang dilakukan sebelum pihak managament melakukan tindakan mempailitkan diri. Karena ini sangat merugikan banyak pihak terutama para kreditur, pekerja dan kontraktor lokal yg memiliki ijin di wilayah usaha PT KDH," tandasnya.

Untuk itu dia bersama Tim advokasi lintas lembaga lingkungan dan korupsi akan melakukan tindakan hukum dengan segera melaporkan semua pejabat yang terlibat secara sistem dan pihak yang bermain di dalam persoalan ini. Termasuk kontraktor pelaksana dan penasehat hukumnya harus bertanggung jawab atas konspirasi yang dilakukan secara berjamaah.

"Kami juga meminta kepada semua aparatur penegak hukum untuk memperhatihan tindakan kejahatan yang dilakukan PT. KDH yang telah merugikan Pemerintah Karimun dan Pemerintahan Provinsi Kepri. Dengan demikian penegak hukum dapat melakukan tindakan penahanan kepada Direktur Utama beserta jajaran Komisarisnya atas indikasi kejahatan pencurian aset Pemerintah Kabupaten Karimun yang berada di bawah managament PT KDH," tegas Mulkansyah.

Dikatakan Mulkansyah lagi, persoalan PT  KDH merupakan persoalan harga diri Karimun dan investor lainnya di wilayah Kepri ini.

Pihaknya tidak bisa melepaskan begitu saja para penjahat koorporasi ini  melenggang bebas setelah mereka mengobrak abrik perut bumi Karimun yang kita cintai ini.

"Dalam waktu dekat ini kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar segera melakukan pencekalan terhadap para Direksi dari melarikan diri ke luar dari daerah hukum Indonesia," ungkapnya.  (Sihat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama