Pemkab Gelar Rakor, 166 Balon Kades Siap Bersaing Di Cilacap


CILACAP (wartamerdeka.info) – Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahap II di Kabupaten Cilacap menjadi pokok bahasan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Perangkat Daerah bulan November Tahun 2018. Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji meminta OPD teknis dan pihak terkait untuk mengoptimalkan persiapan.

“Saya juga mengajak, marilah waktu yang ada ini kita manfaatkan secara optimal. Sehingga persiapan pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Cilacap dapat matang dan aman,” kata Bupati.

Pernyataan itu disampaikan saat Bupati membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Perangkat Daerah bulan November 2018, di Ruang Rapat Jalabumi Setda Cilacap, Selasa (6/11/2018) lalu. Bupati meminta berbagai kekurangan yang ada saat Pilkades sebelumnya, hendaknya menjadi bahan koreksi dan evaluasi.

“Semua tahapan Pilkades Serentak di Kabupaten Cilacap harus dilaksanakan sesuai prosedur yang benar, profesional, dan sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Sehingga upaya mewujudkan Pilkades yang demokratis, aman, dan damai dapat tercapai,” tegasnya.

Bupati juga mengapresiasi upaya aparat keamanan, dalam hal ini Polri, TNI, Satpol PP, Linmas, serta sejumlah unsur masyarakat yang sigap mengawal tahapan Pilkades. Sehingga diharapkan situasi kamtibmas di Cilacap jelang dan pasca Pilkades serentak tetap terjaga.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Cilacap, Achmad Arifin Santosa Raden memaparkan, Pilkades Serentak Tahap II akan dilaksanakan hari Selasa (27/11/2018). Ada 166 bakal calon Kades dari 48 desa di 16 kecamatan yang siap bersaing dalam Pilkades ini.

“Pada saat ini kita sudah masuk pada tahapan keenam, yaitu penelitian ulang berkas pencalonan dan pemberitahuan hasilnya. Ini berlangsung pada tanggal 5 – 7 November 2018”, kata Arifin.

Sedangkan tahap penetapan bakal calon kades menjadi calon kades pada 8 November 2018. Kades incumbent yang kembali mencalonkan diri harus cuti mlai 8 – 27 November 2018. Oleh karena itu, pihaknya meminta Camat terkait menunjuk Plt dari Sekdes maupun perangkat desa yang dianggap mampu.

Anggaran panitia pemilihan tingkat desa untuk Pilkades Gelombang II bersumber dari APBD Cilacap, di mana tiap desa mendapat bantuan Rp 50 juta. Sedangkan untuk Pilkades Gelombang III pada 20 Februari 2019, dianggarkan dalam dua tahap, yakni Rp 14 juta dari APBD 2018, dan Rp 36 juta dari APBD 2019.(gus/diskominfo)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama