Wakapolda Metro: Pembunuh Satu Keluarga Di Bekasi Terancam Hukuman Mati

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) dan tersangka Haris Simamora (belakang).

JAKARTA (wartamerdeka.info) – Haris Sumatera (HS) resmi ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan Daperum Nainggolan beserta istri dan dua anaknya di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Hal ini diungkapkan Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat kepada wartawan di Mainhall Polda Metro Jaya, Jumat (16/11) sore.

“Keberhasilan tersebut berkat kerjasama antara tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan Polres Metro Bekasi Kota,” jelas Wahyu.

Tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian di mana pasal yang diterapkan adalah 365 ayat 3 kemudian 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

“Motifnya adalah karena sakit hati. Korban sering melontarkan kata-kata kasar kepada tersangka. Tersangka adalah ipar dari korban,” tuturnya.

Kepada penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Haris juga mengaku sebagai pelaku tunggal dan melakukan aksinya dengan linggis.

Dijelaskan Wahyu, tersangka melakukan aksinya saat korban tengah tertidur. Ia datang pada malam hari. Mengetahui korban sudah terlelap, ia lalu mengambil linggis yang sudah disiapkan dalam brankas di rumah korban dan mulai menghabisi nyawa korban.

“Korban pertama yang dihabisi adalah Daperum Nainggolan. Setelah itu istrinya, Maya Ambarita, baru kemudian kedua anak korban,” kata Wahyu.

“Dan menurut tersangka, linggis yang digunakan ada yang ujungnya tumpul dan ada yang tajam. Kami masih mencari linggis tersebut karena dibuang tersangka ke Kalimalang,” tambah Wahyu lagi.

Diperoleh informasi, Haris Simamora,  sebelumnya adalah orang yang dipercaya Douglas, abang Daperum, untuk mengurus kos-kosan miliknya. Namun karena dinilai tak becus bekerja, tersangka dipecat dan digantikan Daperum.

Setelah tak lagi dipercaya dan dipecat, Haris masih acap main ke kos-kosan Doulas yang ditempati Daperum sekeluarga. Namun bukan sikap ramah yang didapat, ia malah sering dihina Daperum dan istrinya.

Sakit hati tersangka kian bertambah karena istri Daperum, Maya Ambarita, tak lain adalah sepupunya sendiri.

“Atas dasar sakit hati itulah tersangka jadi gelap mata dan merencanakan pembunuhan terhadap korban sekeluarga,” pungkasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama