Bandar Narkoba Warga Tanding Marga Diringkus Polisi


PALI (wartamerdeka.info)  - Seorang bandar narkoba tertangkap saat melintas di jalan.  Erwin Bin Sumardi (22th), bandar narkoba,  warga Desa Tanding Marga,  Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan itu berhasil diringkus Unit Polsek Penukal Utara Polres Muara Enim, Sabtu (15/12/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Penukal Utara Iptu Roni Hermawan menuturkan penangkapan pelaku berawal dari  anggota mendapatkan informasi bahwa ada orang yang membawa Narkotika jenis sabu yang bakal melintas didwilayah hukum Polsek Penukal Utara.

Kemudian Unit Polsek Penukal Utara  segera melakukan Razia di jalan lintas Kabupaten PALI - Sekayu,  agar tidak kecolongan.

Selanjutnya terlapor dicurigai melintas  di Jalan Raya Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten (PALI)  dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda CBR 150 warna loreng merah hijau hitam, tanpa nomor polisi.

Anggotapun melakukan pencegatan terhadap  terlapor dan segera mengamankan terlapor serta dilakukan penggeledahan.

Setelah digeledah pada  badan terlapor, ternyata benar, pada badannya didapatkan narkotika jenis sabu yang beratnya belum diketahui Karena belum ditimbang.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa 1 (satu) kantong kecil diduga shabu shabu yang belum ditimbang dibungkus lakban hitam dibawa ke Polsek Penukal Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(Agus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama