Berkat Pengajuan Babinsa dan Perangkat Desa, Rumah Wasilah Kini Sudah Direhab


CILACAP (wartamerdeka.info) - Wasilah (65) warga jalan Cendrawasih RT 02 RW 02 desa Karangkemiri, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap sekarang bisa tersenyum lebar. Sebab rumahnya yang sudah tidak layak huni kini sudah direhab.

Rumah yang direhab tersebut merupakan pengajuan dari Babinsa setempat. Babinsa yang sudah koordinasi dengan perangkat desa mengajukan rumah yang memenuhi syarat untuk direhab dalam hal ini rumah tidak kayak huni.

Warsilah yang keseharian buruh tani kini tidak menyangka rumahnya akan direhab, karena dirinya tidak mempunyai uang untuk itu. Penghasilan sebagai buruh tani hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Tentu program tersebut sangat membantu masyarakat kurang mampu yang ada di desa. Sekarang Warsilah sudah tidak lagi memikirkan rumah yang akan bocor ketika musim penghujan, karena rumahnya akan direhap menjadi kokoh.

“Matursuwun pak Babinsa, juga semua pihak rumah saya sekarang benar-benar kokoh setelah dibantu rehab oleh pak Babinsa,” terang Warsilah sembari meneteskan air mata haru dan bahagia,  Senin (10/12/2018).

Selain merehab rumah Warsilah, rumah milik Sumarno (73) warga RT 06 RW 03 Desa Maos Kidul, Kecamatan Maos juga mendapat program RTLH yang diajukan Babinsa.

Sementara itu, Danramil 07/Maos Kapten Inf Joko Yunanto  mengatakan, tujuan dari program RTLH ini untuk meningkatkan kelangsungan hidup warga. Diantaranya dari segi perekonomian dan kesehatan.

"Serta untuk merubah yang tadinya rumah tidak layak huni menjadi layak huni. Ada dua  rumah yang direhab dalam program rehab RTLH kali ini, masing-masing rumah alokasi pembiayaan 10 juta rupiah," terang
Kapten Joko Yunanto.

Pihaknya berharap, ke depan program RTLH menjadikan motifasi untuk kegiatan yang lain. "Dan diharapkan untuk kegiatan khususnya RTLH pada tahun berikutnya bisa ditambah alokasi jumlah pembangunan rumahnya," tandas Danramil 07/Maos.(gus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama