Bupati OKU: Dua Tahun Jabatan, Kadis Dan Kaban Harus Uji Asesment

 

OKU (wartamerdeka.info)  -  Bupati Ogan Komering Ulu (OKU)  Drs H Kuryana Azis mengingatkan kepada seluruh pejabat setingkat Eselon II yang hampir memasuki masa jabatan selama 2 tahun, untuk segera mempersiapkan diri ikut asesment jika masih ingin merasakan empuknya kursi jabatan sekelas kepala Dinas dan Kepala Badan.

Selanjutnya Kuryana dengan tegas  mengatakan, sudah sesuai aturannya setiap kepala Dinas atau setara Eselon II hanya bisa menjabat selama 2 tahun, untuk kemudian dievaluasi apakah kinerjanya baik atau memang harus diganti.

Jadi,  untuk pejabat eselon II yang sudah masuk 2 tahun, harus siap siap.

"Sesuai aturan kalian harus dievaluasi dan dilakukan uji asesment apakah anda layak memimpin atau ada yang lebih layak lagi," kata Kuryana saat memberikan arahan di ruang Abdi Praja dalam acara pengambilan sumpah dan rotasi 148 pegawai tingkat eselon III dan IV,  Jumat (28/12/2018).


Diperjelas Kuryana, untuk persiapan, pihak Pemda OKU,  yang dibantu oleh Sekretaris Daerah Dr Drs H Achmad Tarmizi SE MT MSi dan  Kepala BKSDM Mirdaili SSTP sudah melakukan persiapan, termasuk melakukan penganggaran untuk lelang jabatan Kepala Dinas yang sudah masuk masa jabatan selama 2 tahun.

"Anggaran sudah kita siapkan, Insya Allah bulan 2  tahun 2019 mendatang sudah dilakukan persiapan asesment di Bandung. Silakan persiapkan diri anda. Karena saya tidak akan ada pilih kasih dalam hal ini.  Jika tim asesment menilai anda layak, pasti akan saya pertahankan, namun jika tidak, mau apa lagi, terpaksa harus diganti," pungkas Kuryana.(maret)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama