Curi Handphone Karyawan Cantik, MB Diringkus Polsek Tambora


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap MB (23) usai mencuri Handphone milik YU (34) karyawati cantik di Jl Jembatan Besi V No.18 Rt.008/04 Kel Jembatan Besi Tambora Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin aksi penjambretan tersebut bermula pada Jumat (07/12/2018) korban meletakan 2 unit Handphone di atas meja belajar anak yang berada di kamar korban.

Selanjutnya pada Sabtu (08/12/2018)
ketika korban terbangun dari tidur korban mendapati pelaku sudah berada di dalam kamar korban. Mengetahui hal tersebut lalu korban berteriak meminta tolong.

"Korban kaget tiba tiba pelaku sudah ada di dalam kamar," tutur Kompol Iver Son Manossoh, Senin pagi (10/12/2018).

Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, karena korban kaget kemudian berteriak meminta tolong pada Warga, Petugas Buser Reskrim yang berada di sekitr TKP Kejadian yang mendengar teriakan korban kemudian berhasil membekuk serta mengamankan pelaku, selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tambora Jakarta Barat.

"Dan sampai saat ini Kasus masih kita dalami dan di kembangkan, " tegasnya.(A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama