Dahsyat! Dewan Mangaraja Adat Batak dan Lembaga Adat Budaya Batak Terbentuk

Foto: Para Inisiator, Pengurus DMAB dan LABB yang baru terbentuk, bersama peserta
JAKARTA (wartamerdeka.info) - Dahsyat! Dewan Mangaraja Adat Batak (DMAB) dan Lembaga Adat Budaya Batak (LABB) telah terbentuk Rabu, 5 Desember 2018 lalu, di Aula Hiobadja, Universitas Mpu Tantular, Cipinang Besar, Jakarta Timur.

Terbentuknya Dewan Mangaraja Adat Batak (DMAB) dan Lembaga Adat Budaya Batak (LABB) ini merupakan sesuatu yang spektakuler, dan sejarah baru bagi masyarakat Batak se-Indonesia, bahkan bisa juga disebut Batak se-dunia.

Betapa tidak! Kedua lembaga ini terbentuk atas kesepakatan para petinggi Punguan Marga-marga (perkumpulan rumpun beberapa marga) maupun petinggi Punguan Marga (perkumpulan satu marga), yang ada di wilayah Ibukota Negara, Jakarta dan sekitarnya. Tentu hal ini sangat langka, mengingat para petinggi tersebut merupakan tokoh masyarakat Batak (tokoh adat), yang memimpin ratusan bahkan ribuan anggota di masing-masing perhimpunan.

Sebagai tokoh, para Ketua Umum maupun Ketua-ketua marga tersebut merupakan orang-orang pilihan, dan pasti bukan orang sembarangan. Selain itu, masyarakat Batak yang dikenal rata-rata sangat kritis dan vokal, membuat kadangkala adanya semacam sensitifitas gesekan, sehingga harus sangat hati-hati dalam berbagai diskusi.

Apalagi masyarakat Batak terkenal dengan istilah ‘Anak Ni Raja’ (Anak Raja), yang menjunjung tinggi harkat dan martabat marganya masing-masing, yang sering menimbulkan resistensi. Akan tetapi, ketika berbagai hal tersebut telah terlampaui, hingga terbentuknya DMAB dan LABB, inilah yang menjadi sangat luar biasa dan mengagumkan.


Foto: Pengucapan Ikrar sebagai sesama anggota DMAB (Ketua Umum, Brigjen TNI (Purn) Berlin Hutajulu/ paling kiri)

Diketahui, para anggota DMAB terdiri dari antara lain para Ketua Umum atau Ketua Marga-marga, maupun Ketua-Ketua Umum atau Ketua-ketua Perkumpulan Marga. Sedangkan LABB, selain Ketua Umum, Sekjen, Ketua Bidang maupun Pengurus Marga pemegang mandat perwakilan perhimpunannya, juga ditambah dari para aktivis Sosial dan Budaya Batak.

Secara prinsipal, DMAB disebut menetapkan posisi sebagai lembaga yang bersifat Legislatif (Strategis), sedangkan LABB adalah sebagai lembaga yang bersifat Eksekutif (Operasional). Dalam posisinya, LABB merupakan pusat, yang nantinya akan membentuk jajaran organisasinya di berbagai wilayah Provinsi, hingga Kabupaten/ Kota di seluruh Indonesia, bahkan di Mancanegara.

Dalam acara Sidang Pleno dan sidang Umum Pembentukan DMAB dan LABB, tanggal 5 Desember 2018 tersebut, persidangan dipimpin Ketua Umum Panitia, Mayjen TNI (Purn) Dr. K. Joy Sihotang, MSc dan Sekretaris Drs. Hotland Hutajulu, MM. Acara persidangan diawali dengan Laporan para Ketua Komisi, yakni Komisi I Bidang Adat dan Budaya Batak (Ketua-Drs. Jadisman Hutapea), dan Komisi II Bidang Masyarakat Hukum Adat Batak (Ketua-Brigjen TNI (Purn) Berlin Hutajulu).

Masuk dalam Sidang Umum, beberapa kriteria ditetapkan untuk menjadi anggota DMAB dan LABB. Setelah mendapatkan pengarahan dan menetapkan mekanisme pemilihan, kemudian para peserta diberikan kesempatan secara demokratis untuk memilih para Ketua maupun Wakil-wakil Ketua di ruang berbeda.

Dalam waktu singkat, akhirnya terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Mangaraja Adat Batak (DMAB) adalah: Brigjen TNI (Purn) Berlin Hutajulu, dengan para Wakil Ketua Umum 1-6 yaitu: Marsda TNI (Purn). JFP Sitompul; Prof. Dr. Laurence A. Manullang; Drs. Jackson M. Turnip, MH; Drs. Martua Situngkir, Ak; Dr. Pontas Sinaga; dan Nikolas S. Naibaho.

Sedangkan Ketua Umum Lembaga Adat Budaya Batak (LABB) Pusat terpilih adalah: Budi P. Sinambela, BBA, dengan para Wakil Ketua Umum 1-9 yaitu: Drs F Jadisman Hutapea; Drs Hotland Hutajulu, MM; St. Ir. Monang Sirumapea; St Rajamuda Sidabutar SH MH; Ir Restu Silitonga; Robert Anton Situmeang,   St Abidan Simanjuntak; Ir Mukhtar Panjaitan; dan St. Paul Tampubolon SE.

Foto: Pengucapan Ikrar sebagai sesama anggota LABB Pusat (Ketua Umum, Budi P. Sinambela, BBA/ paling kiri)
Menelusuri perjalanan pembentukan DMAB dan LABB ini, harus diakui, tak semudah membalikkan telapak tangan. Dari penuturan Panitia, setahun lebih, persisnya sejak Nopember 2017, perbincangan tentang pembentukannya sudah dimulai melalui rapat-rapat Panitia, yang di-inisiasi para pemikir dan pemerhati adat dan budaya Batak.

Ada 4 (empat) pihak yang sebelumnya menyatukan tekad dalam perencanaan sejak awal, yang selanjutnya disebut sebagai inisiator yaitu: Yayasan Palito (Ketua Umum-Prof. Dr. Payaman Simanjuntak, MA); Kerabat/ Kermahudatara (Kerukunan Masyarakat Adat Batak/ Kerukunan Masyarakat Hukum Adat Nusantara-Ketua Umum, Dr. H.P Panggabean, SH., MH); PLD Distrik VIII HKBP Jakarta (Penasehat-Marsma TNI (Pun) M. Situmorang), dan Yayasan Budi Murni Jakarta (Ketua Umum-Budi P. Sinambela, BBA). Mereka juga meminta kesediaan Yayasan Budi Murni Jakarta (YBMJ yang menaungi Universitas Mpu Tantular) sebagai tuan rumah, sekaligus fasilitator dalam rangkaian acara-acara berikutnya.

Sehingga, tanggal 8 Februari 2018, digelar Seminar Adat dan Budaya Batak, yang mengundang hampir 160 Punguan (Organisasi Perkumpulan) Marga maupun Punguan Marga-marga, organisasi Perhimpunan Batak dan Kebatakan (Habatahon) yang ada Jabodetabek. Sekitar 300-an orang hadir pada waktu itu, di Aula Hiobadja, lantai 8, Universitas Mpu Tantular.

Dikatakan sumber Panitia, Seminar dan Perhelatan tersebut juga sekaligus ‘Pasada Tahi’ (Menyatukan Hati) untuk melakukan pekerjaan luhur yang sangat penting, khususnya bagi generasi muda Batak. Selain itu, bagaimana agar adat dan budaya Batak dapat tetap dipertahankan dengan berbagai penyesuaian, serta bagaimana masyarakat Hukum Adat dapat menjadi salah satu solusi dalam berkehidupan di masyarakat maupun di Negara ini.

Sebagai narasumber saat itu, Prof. Dr. Payaman Simanjuntak, MA (Adat Dalihan Na Tolu/ DNT); Dr. H.P Panggabean, SH., (Masyarakat Hukum Adat Batak); Marsma TNI (Pun) M. Situmorang (Pelestarian Tradisi Adat Batak Bagi Generasi Muda); dan Togarma Naibaho (Seni Budaya Batak). Selanjutnya Panitia membentuk Komisi-komisi yang menggodok perbincangan mengenai 3 (tiga) bidang yaitu: Bidang Adat Budaya Batak; Bidang Masyarakat Hukum Adat Batak; dan Bidang Seni Budaya Batak.

Sejak Februari itu, hampir setiap minggu, berbagai petinggi Marga-marga dan Marga melakukan pembahasan dalam rapat-rapat Tim hingga Rapat-rapat Komisi secara bergliran. Bahkan dalam beberapa kali, mengundang para akademisi hingga para ekspertis di bidang adat, untuk memberikan kajiannya, baik mengenai penerapan adat ke masa depan, maupun tentang masyarakat hukum adat.

Kendati beberapa pihak ada yang meragukan keberhasilan perhelatan ini, dimana menurut kabar, jauh sebelumnya sudah pernah diupayakan oleh berbagai pihak, namun berkat ketekunan kepanitiaan bersama para petinggi maupun pengurus marga-marga dan marga, serta para aktivis sosial dan budaya Batak, akhirnya berhasil menghantar terbentuknya DMAB dan LABB.

Sementara itu diinformasikan, DMAB dan LABB akan membuat program kerja sesuai tupoksinya masing-masing. Direncanakan, tahun 2019 akan mengadakan ‘Pesta Bolon’ (Pesta Besar) sekaligus sosialisasi kepada seluruh masyarakat Batak se Indonesia dan se-Dunia. (DANS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama