Kompensasi Uang Bau Sudah Diterima Warga Bantar Gebang Sekitar TPST


BEKASI (wartamerdeka.info) - Ketua Forum RW Kelurahan Bantar Gebang  Kiman Sumarwan mengatakan bahwa dana konpensasi "Uang Bau" dana tunai langsung telah diterima warga Bantar Gebang.

Kompensasi "Uang Bau"  ini seperti diketahui diperuntukkan bagi warga yang terkena bau Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang Kota Bekasi di wilayah Kelurahan Cikiwul, Kelurahan Ciketing Udik dan Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi.

"Saat ini dana kompensasi tunai untuk warga yang terkena bau sampah sudah bisa dicairkan, dan warga sudah banyak yang antri di Bank Jabar Banten BJB Cabang Bekasi ," kata Kiman Sumarwan,  kemarin.

Kata Kiman,  kurang lebih sekitar 18.000 Kepala Keluarga KK yang menerima Dana Kompensasi ini.  Per KK nya  mendapatkan sebesar Rp 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah) pertiga bulan dan pencairan Bulan Desember 2018 Per Triwulan ke IV.

Warga yang mendapatkan Dana Kompensasi Uang Bau ini sudah memiliki Buku Rekening Bank Jabar Banten (BJB) jadi mereka tinggal antri saja ke BJB untuk mengambil dana kompensasi itu.

"Akan tetapi ada juga warga yang sudah membuat ATM BJB jadi lebih mudah untuk bertransaksi melalui ATM untuk pengambilan dana tersebut," ungkapnya.

Di tempat terpisah Suci Rahmayani Warga RT 01 RW 04 Kelurahan Ciketing Udik Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi mengatakan kompensasi uang tunai ini sudah diambilnya melalui Bank BJB.

Kompensasi uang tunai langsung diambilnya dari Bank Jabar Banten Cabang Bantar Gebang Bekasi.

"Karena saya sudah menggunakan ATM jadi lebih mudah untuk mengambil uang nya,"kata Suci saat menerima transferan uang tunai Dana Konfensasi Uang Bau itu kemarin. (Pandi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama