KPU Banyumas Ikuti Validasi Surat Suara Pemilu 2019


JAKARTA   (wartamerdeka.info) – Memastikan surat suara pemilihan legislatif 2019 siap cetak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengadakan validasi surat suara Pemilu DPR, DPD dan DPRD Tahun 2019, 30 November-6 Desember 2018 di Hotel Borobudur, Jakarta. Kegiatan diikuti KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota, termasuk KPU Kabupaten Banyumas.

Validasi surat suara untuk KPU Kabupaten Banyumas dilakukan pada gelombang dua yang diadakan Minggu-Senin (2-3/12). Kegiatan diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Banyumas, Hanan Wiyoko dan operator Aplikasi Pencalonan (SiLon), Sarikasih.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Ilham Saputra mengatakan, kegiatan dimaksudkan untuk memvalidkan surat suara dengan surat keterangan Daftar Calon Tetap (DCT) sebelum dicetak menjadi surat suara yang akan digunakan saat hari pemungutan suara, 17 April 2019.

“Validasi surat suara akan disinkronkan dengan SiLon yang nantinya akan dipublikasikan di website KPU,” kata Ilham di depan ratusan peserta.

Anggota KPU RI ini juga menegaskan agar para peserta melakukan validasi dengan fokus dan detail. Termasuk melarang para peserta bersantai sebelum aplikasi SiLon beres.

Wakil Kepala Biro Teknis dan Hupmas KPU RI Supriyatna mengatakan kegiatan validasi hari kedua diikuti 181 satker terdiri dari 10 KPU Provinsi/KIP Aceh, 33 KPU Kota dan 138 KPU Kabupaten.

“Kegiatan dilakukan dua hari, hari pertama untuk validasi surat suara dan hari kedua untuk sinkronisasi SiLon. Harapannya nanti DCS dan DCT sinkron di Info Pemilu,” katanya.

Hasil dari kegiatan validasi adalah dummy surat suara Pileg yang sudah berisi nama-nama caleg per dapil. Validasi dilakukan dengan mengecek nomor urut, nama dan gelar caleg serta status calon. Hasil kedua adalah sinkronnya DCS dan DCT dengan SiLon. (gus/kab-banyumas.kpu.go.id)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama