Polres Muara Enim Ringkus Bandar Narkoba Di Desa Tanah Abang Barat


PALI (wartamerdeka.info) - Satres Narkoba Polres Muara Enim kembali berhasil mengamankan seorang bandar narkoba  bernama Dede Muspen Bin Saipul  24 tahun warga Desa Tanah Abang Barat, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) Sumatera Selatan, pada Selasa (18/12/2018) sekitar  pukul 12.30 WIB.

Kapolres Muara Enim AKBP After Juwono melalui Kasatres Narkoba AKP Ahmad Darmawan membenarkan penangkapan tersebut.

Dikatakan Darmawan, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba dimana tempat transaksi biasanya di dalam mobil yang diparkir depan rumah.

Dari informasi tersebut, anggotapun langsung menuju kediaman rumah tersangka untuk memonitor prilaku tersangka. Nampak tersangka sedang duduk-duduk di depan rumahnya.

Anggota Satres Narkoba Polres Muara Enim segera mengamankan tersangka dan langsung melakukan pemeriksaan di  badan tersangka, rumah tersangka dan mobil yang sedang diparkir di depan rumahnya.

Pada saat dilakukan pemeriksaan dengan disaksikan oleh salah satu warga di dalam book dasbort mobil diketemukan satu buah kotak dari plastik dimana di dalamnya terdapat beberapa plastik klip bening yang berisi kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Saat diintrogasi anggota, tersangka Dede mengaku kalau barang yang diketemukan tersebut adalah milik bapaknya, peran dia hanya melayani pembeli. "Dan saat itu bapaknya sedang tidak berada di rumah, katanya pergi Prabumulih,” ungkap Darmawan, kemarin.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 19 (sembilan belas) paket diduga Narkotika jenis Shabu shabu dengan Bruto  3,46 gram, 1 (satu) unit hp Nokia warna biru putih, 1 (satu) unit mobil merk colt TS  120 warna hijau dengan nopol BE 2506 JB.

”Saat ini Tersangka berikut barang bukti sudah dibawa ke Satres Narkoba Polres Muara Enim untuk diproses sesuai hukum yanf berlaku," ucap Darmawan. (Agus V)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama