Polsek Kebon Jeruk Gerebek Judi Sabung Ayam di Kedoya Selatan

Barang bukti ayam jago yang disita polisi
JAKARTA (wartamerdeka.info) - Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat menggerebek judi sabung ayam di Jalan Gg. H. Amit RT 08/02 Kedoya Selatan, Kebon Jakarta Barat. Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga orang pelaku.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol M Marbun SH MM menjelaskan,  tim buser Polsek Kebon Jeruk dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Josman Harianja SH bersama  Panit Reskrim Ipda M Basir SH  yang sedang melakukan observasi wilayah mendapati informasi dari warga masyarakat bahwa ada perjudian liar jenis sabung ayam.

Petugas langsung melakukan lidik dan pengecekan dan ternyata benar di suatu tempat tanah kosong dan masuknya melalui gang sempit  terdapat para pelaku sedang melakukan kegiatan judi sabung ayam.

"Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil menangkap  3 orang pelaku, sedangkan beberpa orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri," Jelas Marbun, Rabu (12/12/2018).

Tersangka pelaku judi ayam
Dirinya menambahkan, dari tiga pelaku yang diamankan yakni JP alias AG (63) warga Kepa Duri Emas, Duri Kepa Kebon Jeruk Jakarta Barat, SN alias GS  (30) warga Jalan  Teratai Kembangan Utara,  Kembangan Jakarta Barat, dan WW Alias KO (30) warga  Pesing Gadok Kedoya Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Selain mengamankan tiga pelaku tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa Empat ekor ayam jago berikut kisan,  Sebuah jam beker, Uang Tunai senilai Rp. 340.000.-, dan sebuah kalangan dari karet ban.

"Pelaku sudah kita amankan dan dimintai keterangannya untuk diproses lebih lanjut,"  katanya. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama