Sosialisasi Saber Pungli Kembali Digelar Di Jakarta Barat


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Bertempat di Ruang Pola Lantai 2 Gedung A Walikota Administrasi Jakarta Barat, sosialisasi saber pungli kembali digelar, Kamis (06/12/18).

Hadir pada kesempatan tersebut antaranya  Iptu Arso Mawadi, SH selaku KBO Binmas Restro Jakarta Barat, Kadusin Pendidikan wilayah 1 Jakarta Barat  Drs. Tajudin, Kasatpel Kecamatan Kalideres Rohidin, perwakilan dari Kodim 0503 Jakarta Barat Tarmidi, serta diikuti  peserta sosialisasi 90 guru, diataranya Pengawas dan Kepala sekolah SDN wilayah Kalideres Jakarta Barat.

Kasudin Pendidikan Drs Tajuddin MM mengucapkan terima kasih atas kehadiran pengawas, guru dan kepala sekolah dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan sosialisasi saber pungli ini sebagai wujud memaksimalkan fungsi dan peran tim dalam mencegah adanya tindakan pungutan liar dimana pemberantasan pungli ini menjadi kebijaksanaan Pemerintah sehingga masyarakat dalam mengurus segala sesuatu terkait administrasi yang membutuhkan pelayanan tidak terbebani oleh biaya yang tidak sesuai dengan aturan Pemerintah.

"Saya mengharapkan kepada  peserta agar memperhatikan tentang sosialisasi saber pungli. Semoga kegiatan sosialisasi ini bermanfaat untuk kita semua," ucap Tajudin.

Iptu Arso Mawadi, SH selaku narasumber menjelaskan  tentang definisi tentang pungutan dan liar atau disebut pungli. Disamping itu, ia menerangkan payung hukum sub unit pencegahan melakukan sosialisasi saber pungli, penyebab manusia melakukan pungli,  dampak terjadinya pungutan liar, landasan hukum tentang saber pungli, dan tempat-tempat lokasi rawan terjadinya pungli.

"Saber pungli ini merupakan program Pemerintah oleh Presiden dan Wakil Presiden tentang reformasi hukum. Kami juga menerangkan tentang penjabaran struktur unit pemberantasan pungli tingkat kota Jakarta Barat. Karena ini semua komitmen pimpinan tentang upaya pemberantasan pungli," jelasnya.

Sementara, Pengawas Inspektorat  Pembantu Kota Jakarta Barat,  Danken mengatakan sebelumnya dari Inspektorat Pembantu Kota pernah memeriksa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pernah melakukan pungli.

"Kami menghimbau agar kita semua menjauhkan perbuatan pungli, segalanya kita mendapatkan rezeki harus bersyukur, serta  manfaatkan dan pergunakan gaji yang didapat dari negara dengan sebaik mgkin. Dan jangan lupa ikuti aturan ASN yang sudah ada," pungkasnya. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama