AP (18) warga Desa sukakerta Kec. Kadupandak, Kab. Cianjur yang ditangkap polisi |
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH mengatakan, tersangka diamankan bermula saat anggota Tim Pemburu Preman Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH dan Panit Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat Iptu Eko Agus,SH melakukan patroli wilayah guna antisipasi guantibmas di wilayah hukum Polsek Tambora Jakarta Barat.
Saat sampai ditempat kejadian melihat kerumunan orang yang hendak di duga hendak berkelahi/ membuat keributan.
Melihat hal tersebut kemudian Anggota Polsek Tambora Jakarta Barat mendatangi kerumanan tersebut dan setelah di gali Informasi ternyata memang benar sebelumnya telah terjadi adu mulut antar kelompok yang sedang nongkrong de depan mall season City.
"Selanjutnya saat Polisi menggeledah badan,dari salah serorang inisial AP didapati senjata tajam berupa senjata tajam jenis badik yang disembunyikan diselipan celana bagian depan," tutur Kompol Iver Son Manossoh Senin (10/12/2018).
Dan Atas kejadian tersebut pelaku berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tambora Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Tutup Kapolsek Tambora.(A)
Tags
Jabodetabek