MUSI RAWAS (wartamerdeka.info) - Desa Muara Beliti Baru mengadakan sosialisasi pajak dan BPHTB, Kamis (31/1).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Muara Beliti Baru ini dihadiri Camat Muara Beliti Badarudin SH, Kabid penetapan pajak BPRD. Kapolsek Muara Beliti M Soleh, Kabid Pendataan BPN, BPD dan perangkat desa lainnya.
Thomas SH Kabid Penetapan Pajak dan Retribusi Dinas BPRD Kabupaten Musi Rawas mengatakan, penetapan pajak dan distribusi pendapatan pada daerah adalah penunjang pembangunan.
Desa Muara Beliti Baru sendiri penyelesaian PBB - nya pada 2018 berhasil mencapai 100%.
Sementara, Pj Kades Muara Beliti Baru Zakaria mengatakan, tujuan diadakan sosialisasi adalah untuk memberikan motivasi ke masyarakat agar taat dan sadar untuk berperan serta dalam membayar pajaknya.
Sedangkan Camat Muara Beliti Baru Badarudin SH menjelaskan, dengan membayar pajak, merupakan salah satu bukti kita berjuang dan memberikan sumbangsih mendukung pembangunan untuk negara.
Pemerintahan dalam kebijakan penetapan pajak pada mayarakat sangat bijak dan adil sesuai dengan kemampuan masyaraka seperti pada penetapan pengenaan pajak PBB selalu mengacu pada zone yang sudah ditetapkan.
"Setiap zone tentu beda ketentuan penetapan pajaknyapa, " urai A Ilyas koordinator wilayah Muara Beliti dan Tugumulyo Dinas BPRD Kabupaten Musi Rawas. (Mahmuddin)
Tags
Daerah