Muhammad Hasan Gaido, President ISABC, Paparkan Potensi Bisnis Di Arab Saudi Dalam FGD Yang Digelar BPKH


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menetapkan tahun 2019 sebagai tahun investasi dengan membidik sektor usaha yang menunjang penyelenggaraan haji maupun umrah.

“Kami akan menginvestasikan dana haji tahun ini langsung ke Arab Saudi,” kata Hurriyah El-Islamy, Anggota Badan Pelaksana BPKH kepada media melalui telepon selulernya di Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Dalam penjelasannya, Hurriyah El-Islamy mengatakan, hingga Desember 2018 total dana kelolaan haji BPKH mencapai Rp.110 triliun, dan tahun depan BPKH menargetkan peningkatan sebesar Rp.11 triliun atau menjadi Rp.121 triliun.


Untuk lebih menajamkan rencana investasi, BPKH menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Regulasi Investasi Langsung di Arab Saudi, menghadirkan nara sumber yang berkompeten, Muhammad Hasan Gaido, President Indonesia Saudi Arabia Business Council (ISABC).

“Setelah kami pelajari masukan dari berbagai pihak, salah satunya FGD, dana haji akan diinvestasikan untuk perhotelan dan katering yang bermanfaat langsung bagi jamaah haji maupun umrah ketika musim haji berakhir,” kata Hurriyah El-Islamy.

Hurriyah El-Islamy mengakui, BPKH semakin yakin investasi di Arab Saudi tahun 2019 dapat terealisasi. Ini karena Muhammad Hasan Gaido secara detail dan gamblang memaparkan materinya baik penjelasan kondisi di lapangan maupun potensi bisnis di Arab Saudi.

Muhammad Hasan Gaido, Presiden Indonesia Saudi Arabia Business Council (ISABC) dan Hurriyah El-Islamy, Anggota Badan Pelaksana BPKH (kanan

“Pak Hasan Gaido itu cukup berpengalaman dan mengetahui potensi bisnis di Arab Saudi. Maka kami yakin akan terealisasi bisnis di sana,” papar Hurriyah El-Islamy.

Selain itu, lanjutnya, apa yang dilakukan BPKH mengacu pada asas pemanfaatan dana haji bagi umat. Sebab, bicara bisnis penyelenggaraan haji dan umrah tidak melulu bisnis tapi juga ada nilai ibadahnya.

Kendati demikian, BPKH tetap harus menjalankan bisnisnya secara Islami (syariah), walaupun diakui pihak pengelola haji dihantui rasa khawatir dan takut, lantaran pasal 53 UU Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, jika terjadi kerugian maka ditanggung renteng baik badan pelaksana maupun dewan pengawas.

“Maka wajar saja jika selama ini sebagai pejabat pertama di BPKH terkadang maju-mundur karena berbagai pertimbangan dan kekhawatiran yang berlebihan,” tutur Hurryah El-Islamy.

Hurriyah mengakui, semangat dan keyakinan BPKH untuk menginvestasikan dana ke Saudi semakin kuat. Ini lantaran besarnya opportunity (kesempatan) yang ada. Tetapi BPKH sebagai market maker yang memiliki dana besar dan dalam bentuk cash money harus bisa diolah dengan baik dan amanah.


“Kalau melihat dari opportunity yang ada, Bismillah, ke depannya bakal ada BPKH Tower di Saudi sana. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada,” imbuh Hurriyah, yang menabahkan kehadiran President ISABC sebagai pembicara menjadi pemantik dan penyala bara api semangat BPKH dalam mewujudkan rencana investasi langsung di Saudi.

Sementara itu President ISABC, Muhammad Hasan Gaido, mengapresiasi BPKH atas kepercayaannya melibatkan ISABC dalam upaya merealisasikan rencana investasi langsung di Saudi.

Investasi yang dipilih BPKH di Saudi, diantaranya sektor usaha perhotelan dan katering sangat tepat. Karena usaha itu bersinggungan langsung dengan jamaah haji maupun umrah yang mengamanatkan dananya kepada BPKH untuk digunakan secara amanah, aman dan menguntungkan sesuai syariah.

“BPKH sangat tepat memilih bisnis perhotelan dan katering, karena sektor ini yang dibutuhkan para jamaah haji maupun umrah,” ujar Muhammad Hasan Gaido, Presiden ISABC. (Yoseph)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama