Jaksa Masuk Sekolah Di SMAN 3 OKU


OKU (wartamerdeka.info) - Dalam rangka sosialisasi terhadap Penerangan Hukum di dalam dunia pendidikan, khususnya didsekolah-sekolah,  Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) menyelenggarakan penyuluhan Penerangan Hukum di SMA Negeri 3 Kab.OKU, Senin (14/01/2018).

Penyuluhan penerangan hukum ini diselenggarakan di Mushola SMA Negeri 3 Kab OKU, dengan tema "Jaksa Masuk Sekolah".

Kegiatan ini dihadiri oleh Kajari OKU Bayu Pramesti SH di wakili oleh, Kasi Intel Kejari OKU, Abu Nawas SH, Kepala Dinas Pendidikan Kab OKU, Paranto.di wakili oleh bagian Kesiswaan dinas pendidikan Kab OKU. Raidi, S.Pd.I, Kepala Sekolah SMA N 3. Ibnu Sodik, S,Ag,.M.Pd.l humas Rosadi serta Siswa-siswi SMAN 3 Kab OKU.

Dalam kata sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Bayu Pramesti SH, melalui Kasi Intelijen Kejari OKU Abu Nawas SH mengatakan, adanya giat penyuluhan penerangan hukum di SMAN 3 OKU ini, intinya agar siswa-siswi SMAN 3 lebih memahami tentang hukum, dan menjauhi pelanggaran hukum.

Serta ditekankan kepada anak didik agar dalam menggapai cia-citanya haruslah dibekali dengan berbagai macam skill keterampilan.

Bukan itu saja, khususnya bagi pelajar janganlah mudah terpengaruh, terprovokasi yang akan menimbulkan tawuran sesama pelajar, dan jangan mudah melaporkan permasalahan di sekolah, misalnya orang tua murid melaporkan guru ke pihak yang berwajib, gara-gara adanya kelakuan seorang guru terhadap siswa.

Dirinya mengharapkan, agar di pilpres nanti jangan mudah terpancing terhadap isu yang menimbulkan kerusuhan serta dengan sengaja menyebarkan informasi yang tidak jelas,  sesuai Undang-undang ITE Pasal 27 ayat (3) Nomor 11 tahun 2008.

"Yang penting kita dituntut harus jeli memilih pemimpin yang mengerti dengan rakyat kecil," tegas Kasi Intel Kejari OKU.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kab OKU, Paranto melalui Bidang Kesiswaan Dinas pendidikan Kab OKU. Raidi, S.Pd.I, K mengatakan, adanya giat penyuluhan penerangan hukum ini, diharapkan para siswa bisa mengerti terhadap Hukum dan menjauhinya serta bisa menyerap ilmu yang diterapkan oleh para guru.

Kepala Sekolah SMAN 3 Kab OKU. mengatakan, dengan adanya jegiatan jaksa masuk sekolah ini pihaknya menyambut dengan sangat gembira.

"Karena terjadi interaksi warga sekolah dengan kejaksaan untuk mendapatkan informasi mengenai hukum dalam rangka menumbuhkan kesadaran hukum dan ketertiban masyarakat dikalangan pelajar dan guru serta pegawai dilingkungan sekolah,” kata Kepala Sekolah SMAN 3 Kab OKU.

Diharapkan kedepannya kegiatan ini rutin dilaksanakan dengan dijadwalkan secara berkala, persemester atau pertriwulan.(maret)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama