Tampung Pipa Curian, Gudang Rongsokan Milik Antoni Nazarudin Digerebek Polres Prabumulih


PRABUMULIH (wartamerdeka.info) - Salah satu gudang rongsokan milik Antoni Nazarudin di Jalan Penukal Kelurahan Prabu Jaya Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, digerebek Tim gabungan BKO Polres Prabumulih bersama tim keamanan PT Pertamina EP Asset 2, Selasa (29/01/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.

Penggerebekan itu dilakukan lantaran gudang tersebut, ternyata diduga kerap menampung besi rongsokan hasil curian. Pada saat melakukan penggerebekan, polisi berhasil menemukan ratusan potong pipa besi berbagai ukuran dan master valve yang diperkirakan seberat 10 ton.  Diduga pipa tersebut milik Pertamina yang hilang dicuri orang.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penggerebekan di tempat gudang rongsokan itu dilakukan berkat pengembangan kasus atas penangkapan sebelumnya pelaku pencurian pipa besi Pertamina di Desa Purun Kabupaten PALI oleh tim buser Polres Muara Enim, pada 22/1/2019 lalu yang menyebutkan barang hasil curian berupa potongan besi itu dijual kepada seorang penadah di kota Prabumulih.

BKO Polres Prabumulih dan petugas keamanan Pertamina langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, setelah memastikan keakuratan informasi tersebut, tim pun langsung menggerebek gudang barang rongsokan tersebut.

Langkah selanjutnya petugas masuk ke dalam gudang itu dan langsung melakukan penggeledahan di gudang tersebut. Polisi sempat menemukan kendala, lantaran sempat dihalang-halangi oleh dua orang pekerja gudang yang belakangan diketahui bernama Nazarudin dan Nikson. Namun, berkat kesigapan petugas, kedua pekerja itu dibuat tak berkutik.

Hingga akhirnya, polisi pun berhasil mendapatkan barang bukti berupa tumpukan pipa besi dan master valve yang ditutup dengan karung plastik. Yang kemudian langsung digelandang petugas bersama dua pekerja gudang tersebut ke Mapolres Prabumulih guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk SH SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Menurutnya, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus terhadap pemilik gudang tersebut.

“Dua pekerja gudang masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif. Masih sebagai saksi,” singkatnya.

Terpisah, Government relation analyst PT Pertamina EP Asset 2, Nur Sukmaputeri Mahardika saat dikonfirmasi, menjelaskan, untuk status kepemilikan pipa besi tersebut masih diinvestigasi dan kasus tersebut kini masih ditangani pihak kepolisian.

"Kejadian itu juga sudah kami laporkan ke Polres Prabumulih kemarin. Kegiatan tersebut sendiri merupakan pembatasan gerakan pencuri pipa dan tindak lanjut pengakuan tersangka pencuri pipa di Adera dan Pendopo Field beberapa waktu lalu,” pungkasnya. (Agus V)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama