AMTAK Minta Bupati Torut Tidak Bikin Blunder Lagi Soal Mutasi


TORAJA UTARA (wartamerdeka.info) - Bupati Toraja Utara, Kala'tiku Paembonan, dalam waktu dekat ini kembali akan mutasi dan melantik para pejabatnya. Menurut sumber yang layak dipercaya di lingkup Pemda setempat, mutasi itu direncanakan dalam waktu dekat ini.

Paling cepat minggu ini
Informasi adanya mutasi ini mulai merebak dalam beberapa hari ini di kalangan ASN setempat. Bahkan Rabu sore kemarin (6/2), awak media ini mendapat kabar kalau Bupati dan Wabup, Rinto, sedang mengadakan pertemuan tertutup di ruang kerjanya.

Konon, agenda pembicaraan keduanya soal ASN yang akan dimutasi.
Menariknya, menjelang mutasi, sejak 1 Pebruari lalu, Bupati Kala'tiku diam-diam dikabarkan telah menunjuk Asisten II Sekda Bidang Ekbang, Daniel Silambi’, menjadi Plt Kadis Pendidikan.

Penunjukan ini untuk mengisi kekosongan sementara yang ditinggal Hetty MG Dalopis. Dalopis sendiri memasuki masa pensiun. Dia hanya menjabat Kadis Pendidikan selama kurang lebih empat bulan.

Menyimak arah perjalanan karir Daniel Silambi’ ini, maka ia dapat dipastikan akan menjabat Kadis Pendidikan, bukan lagi Plt, pada mutasi kali ini. Ini sesuai prediksi awal seperti dilansir media ini sebelumnya. Meskipun, pada mutasi lalu pengangkatan Daniel Silambi’ menjadi Asisten II Sekda dari jabatan sebelumnya Sekretaris Disdik, telah menyalahi Surat Edaran (SE) MenPANRB No. 68/S.SM.99/2017 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), Bupati Kala'tiku tetap melantik yang bersangkutan. Betapa tidak, Daniel Silambi’ sendiri ketika dipromosi jadi Eselon II yang lalu berumur 58 tahun. Dalam PP tersebut, usia paling tinggi seharusnya 56 tahun.

Jabatan Plt lain yang juga akan didefinitifkan adalah jabatan Sekda.

Seperti dilansir sebelumnya, untuk pos ini akan dilanjutkan Rede Roni Bare dari Plt selama ini menjadi definif Sekda Torut.

Sedang personil ASN lain yang akan dimutasi dan dilantik belum ada bocoran. Hanya ada satu bocoran, yakni jabatan Kadis Kesehatan yang kini dijabat Elisabeth R Zakaria. Istri dr Daniel Rantetondok ini tetap pada pos tersebut.

Menanggapi rencana mutasi ini, Ir. Daniel Bemba, MM dari AMTAK (Aliansi Masyarakat Toraja Anti Korupsi), meminta dan mengingatkan Bupati Torut untuk tidak membuat blunder lagi soal mutasi.

“Saya amati sejak awal memerintah, dalam soal mutasi bupati selalu bikin blunder. Ada saja kesalahan yang dilakukan dan itu sangat gamblang. Pada momen mutasi mendatang bupati seharusnya melakukan koreksi dari kesalahan yang lalu-lalu hingga Pilkada Serentak 2020 jika dia ingin maju lagi,” ungkap Bemba, via ponsel, dari Jakarta, Kamis siang ini (7/2).

Presidium AMTAK yang juga pemerhati pendidikan ini, secara khusus meminta untuk jabatan Kadis Pendidikan diisi ASN yang memang memenuhi syarat dan berkompeten.

“Rujukannya kan aturan yang ada, yang masih berlaku. Undang-undang atau PP. Itu saja. Kalau menyimpang dari itu ya tidak bisa ditolerir. Apalagi mutu pendidikan di Torut kita sama-sama tahu, kanjolli dari 24 kabupaten/kota di Sulsel. Jadi kalau ini sampai salah-salah bupati harus bertanggungjawb. Ini bukan kepentingan pribadi bupati, ini domain negara dan kepentingan rakyat. Karena itu urusan pendidikan jangan dicampuradukkan dengan politik kalau ingin mutu pendidikan di Torut bangkit kembali,” tandas Bemba menguraikan secara gamblang. (Tom)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama