Antisipasi Kamtibmas, Polres Lumajang Bentuk Satgas Keamanan Desa


LUMAJANG (wartamerdeka.info) - Mengantisipasi terjadinya tindak kamtibmas di desa, Polres Lumajang membuat terobosan baru. Berkolaborasi dengan Bupati Lumajang H Toriqul Haq, saat ini telah dibentuk satgas keamanan desa yang akan menjaga desa dari tindak kejahatan.

Dari 205 desa/kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Lumajang, sathas keamanan desa saat ini telah terbentuk di 129 desa. Dengan demikian, setiap satu desa memiliki satu satuan satgas.

Terobosan yang dilakukan Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban ini dilakukan agar wilayahnya terbebas dari gangguan keamanan. Ide Arsal ini berhasil diwujudkan berkat adanya dukungan dari Bupati Lumajang H Toriqul Haq. Satgas keamanan desa ini sendiri rata-rata beranggotakan 30 sampai dengan 50 orang, sehingga total telah terbentuk 3.870 relawan keamanan.

Arsal mengungkapkan, dalam tugasnya, anggota satgas keamanan desa dilengkapi dengan rompi, HT atau handy talky serta alat pendukung tugas lainnga seperti repiter pancar ulang dan alat alat lainnya untuk menunjang kinerja mereka. Anggaran pembelian perlengkapan satgas ini sendiri menggunakan dana desa.


"Saat ini sudah terbentuk kurang lebih 62% dari total desa dan segera disusul oleh desa-desa lainnya," ujar Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban kepada wartawan, Minggu (3/2/2019).

Menurutnya, tugas satgas keamanan desa adalah menjaga dan memastikan keamanan didesanya. Mereka bahkan memiliki kewenangan untuk membubarkan jika ada masyarakat yang sedang kumpul mabuk-mabukan.

Selain itu, anggota satgas juga dapat menyelesaikan problem solving yang ada didesanya, seperti menyelesaikan perselisihan antar warga didesanya bahkan mengajak gotong royong untuk mengatasi bencana alam dan persoalan kemasyarakatan lainnya.

Anggota satgas keamanan desa ini dibawah kendali kepala desa secara langsung, dan mendapatkan bimbingan dari Bhabinkamtibmas secara periodik. "Dengan kinerja dan tanggungjawabnya tersebut anggota satgas keamanan desa secara tidak langsung mereka akan dianggap sebagai tokoh masyarakat diwilayah mereka," ujar Arsal.

Perwira lulusan Akpol Tahun 1998 ini menuturkan bahwa satgas keamanan desa ini adalah pertahahan lapis ketiga dari 3 lapis keamanan yang ia gagas. "Anggota yang tergabung dalam satgas keamanan desa dibekali beberapa keahlian seperti keahlian berbicara menggunakan HT, kemampuan TPTKP dan kemampuan beladiri untuk bekal jika bertemu pelaku kriminalitas yang melakukan perlawanan saat akan ditangkap," terang Arsal.

Dalam tugas menjaga keamanan desa, anggota satgas tidak digaji karena mereka adalah sukarelawan. "Kami ciptakan tokoh masyarakat, bukan birokrat. Seorang tokoh tidak mengharapkan gaji, tapi muncul dari panggilan hati nuraninya untuk berbuat hal positif bagi lingkungannya. Sehingga kehadiran mereka akan dihargai warganya dan didengar perkataannya. Mereka tidak hanya mengatasi masalah kriminalitas, tapi juga dapat memobilisasi masyarakat untuk gotong royong mengatasi bencana alam dan mengatasi permasalahan warga lainnya," ujad Arsal.


Jumali, selaku warga Desa Condro, Kec. Pasirian sekaligus salah satu relawan yang bergabung dalam satgas keamanan desa ini menyampaikan keinginannha bergabung dalam satgas, karena panggilan hatinuraninya. “Saya merasa terpanggil untuk bergabung dalam satgas keamanan Desa Condro. Saya dan teman-teman akan berusaha maksimal untuk memastikan desa kami aman dari begal maupun tindak kriminal lain seperti pencurian hewan ternak,”  ujar Jumali bangga.(Fer)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama