Bacok Tetangganya, Damuri Warga Desa Aur Ditangkap Polisi


MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - Lantaran tidak senang anaknya yang masih kecil dimarahi, Damuri Bin Mahadi (65) warga Dusun 2 Desa Aur Kecamatan Lubai  Ulu kabupaten Muara Enim, nekat mendatangi rumah Robinson Bin Dumli (55)  yang memarahi anaknya.

Damuri kalap menyerang Robinson,  akibatnya  korban mengalami luka bacok di bagian bibir hingga memanjangkan leher.

Dari informasi yang berhasil dikumpulkan bahwa pada 14/1/19 sekitar pukul 13.30 wib  telah terjadi tindak penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku Damuri terhadap korban Robinson. Gara-gara pelaku tidak senang karena anaknya yang masih kecil dimarahi oleh korban.

Saat itu terjadi percekcokan sehingga pelaku mengambil barang yang ada di dekatnya dan langsung membacokkan ke muka korban sehingga korban mengalami luka di bagian bibir hingga memanjang ke leher.

Setelah melakukan pembayaran,  pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban dilarikan ke Puskesmas Beringin untuk diberikan pertolongan.

Dikonfirmasi,   Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK melalui Kadubag humas Ipda Yarmi mengatakan  bahwa berdasarkan laporan dari korban maka pada Kamis (07-02-19) pelaku berhasil ditangkap oleh personil kepolisian Berikut barang bukti 1 buah parang.

Pelaku diancam dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan sudah diamankan guna dilakukan proses lebih lanjut. (Agus V)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama