Kementerian Hukum Dan HAM Sumsel Beri Arahan Ke Lapas Muara Enim


MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan memberikan penguatan nilai-nilai Integritas terhadap seluruh petugas Lapas Kelas IIB Muara Enim, pada Rabu malam (13/02/2019).

Hal ini dilakukan  dalam rangka tindak lanjut dari Instruksi Direktorat Jenderal Nomor : PAS-126.PK.02.10.01 Tahun 2019 tentang langkah-langkah progresif dan serius upaya pemberantasn Narkoba di rumah Tahanan Negara/Cabang Rumah tahanan Negara, Lembaga Pemasyarakatan, dan Lembaga Pembinaan khusus anak.

KadivPas Kemenkumham Sumsel, Giri Purbadi mengatakan, petugas Pemasyarakatan dituntut untuk menegakkan nilai-nilai integritas dalam melaksanakan pekerjaan.


"Sebagaimana yang kita cermati bahwa Lapas, Rutan/Cabang Rutan, maupun LPKA saat ini menjadi sorotan publik tentang Peredaran Narkoba," tegasnya.

Dikatakan, dirinya juga meyakini Petugas Lapas Muara Enim bersih dari peredaran gelap narkoba.

"Jangan kecewakan keyakinan saya selaku KadivPas Sumsel. Sebagai langkah progresif dan serius dalam pemberantasan narkoba, kita telah bekerjasama dengan BNN dan Pihak Kepolisian, untuk itu jangan sampai ada yang terlibat, apabila ada yang terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maka akan dicopot dari kedinasannya," tandasnya. (Agus V)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama