Tim Gabungan BNN Bongkar Jaringan Narkotika Asal Negeri Jiran Malaysia


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Tim gabungan BNN Pusat membongkar jaringan peredaran gelap narkoba berasal dari Malaysia. Dari kasus ini, berhasil diringkus lima orang tersangka dan disita sebanyak 18 kilogram kristal sabu.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Arman Depari menuturkan pengungkapan kasus penyelundupan narkoba ini berhasil dilakukan berkat adanya info yang masuk terkait penyelundupan narkoba dari Negeri Jiran Malaysia dengan route selat Malaka - P. Rupat - Dumai.

"Info itu kami dapat pada hari Jumat (1/2/19)," kata Arman Depari kepada wartawan, Senin (4/2/2019).

Infonya, barang haram itu akan dibawa menuju ke Jalan Sukarno Rt 12 Kel. Bukit Kayu Kapur, Kec. Bukit Kapur, Kab. Dumai Provinsi Riau sebagai tempat penampungan barang.

Setelah diadakan penyelidikan, TIm gabungan BNN yang diterjunkan ke lokasi kejadian berhasil menangkap lima tersangka, yakni Febriadi, Hasan, Andi G, Iskandar dan seorang wanita bernama Wati Sriayu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah tiga buah tas ransel hitam, sebanyak 15 bungkus berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu sebanyak 18.345 gram atau 18 kg, sebanyak 12 unit handphone berbagai merk dan buku rekening bank dan atm paspport.

Arman menjelaskan, narkoba tersebut rencananya akan dibawa ke Lampung. "Dari Lampung rencananya akan dipasarkan di Jawa Timur," ujar Arman.

Kelima tersangka berikut barang bukti narkotika selanjutnya dibawa ke BNNP Riau untuk diserahkan dan dilakukan penyidikan oleh penyidik BNN Jawa Timur. (Fer)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama