Wendi Diciduk Polisi Muara Enim Saat Transaksi Narkoba


MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - Wendi Bin Mangku Diwe (23 th) warga Jalan Kemayoran No. 62 Kelurahan Pasar I Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan ditangkap Unit Satres Narkoba Polres Muara Enim, Kamis (07/02/2019).

Yang bersangkutan jedapatan membawa 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu sabu.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono didampingi Kasatres Narkoba Darmawan melalui Humas M Yarmi membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskan Yarmi, penangkapan berawal adanya informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di Jalan Kemayoran Kelurahan Pasar I Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim sering dilakukan transaksi narkoba.

Berdasarkan info tersebut personil Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.

Hasil penyelidikan,  benar bahwa pelaku sedang berada di TKP.  Diduga pelaku sedang menunggu orang yang akan membeli narkoba.

Saat itu personil segera menghampiri pelaku yang sedang duduk di TKP dan mengamankannya. Kemudian dilakukan pemeriksaan di badan tersangka, maka diketemukan Barang bukti 1 ( satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,16 gram yang berada di genggaman tangan sebelah kanan pelaku.

Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti narkoba, juga 1 ( satu) unit hp merk Evercross warna putih di bawa ke Sat Resnarkoba Polres Muara Enim untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.(Agus V)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama