Aji, Pelaku Penganiayaan Pengusaha Pelaminan Masuk DPO

Aji, pelaku penganiyaan terhadap bosnya, kini masuk DPO
TANJUNG ENIM (wartamerdeka.info) - Aji (24 tahun), pelaku penganiyaan berat terhadap Ujang, seorang pengusaha Pelaminan dan Shooting Video dan Foto, yang kabur usai melakukan penganiayaan, kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian.

Seperti diketahui, Aji mencoba ingin menghabisi nyawa korban yang masih merupakan bos tempatnya bekerja pada Senin  (25/2/2018) lalu.


Saat ini Aji terus dikejar petugas dan dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Lawang Kidul. Hal itu ditegaskan oleh Kapolsek Lawang Kidul, AKP Imanuhadi SIK, saat dihubungi media ini, kemarin.

Dikatakan Kapolsek, pihaknya saat ini sudah memberikan imbauan baik kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri. Pihaknya juga sudah meminta bantuan kepada pihak keluarga pelaku, bila mengetahui keberadaannya untuk menyerahkan diri ke pihak berwajib, dalam hal ini kepolisian Polsek Lawang Kidul.

“Kita mengimbau kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri 1x 24 jam secara baik-baik, kalau tidak kita nanti bisa ambil tindakan tegas," katanya.

"Pelaku sudah masuk dalam DPO kita, pelaku ini terdeteksi berpindah-pindah lokasi persembunyian atau tempat pelariannya, ya mohon doanya agar cepat tertangkap, dan motifnya juga bisa di ketahui,” tutupnya.

Sebelumnya, pihak Polsek Lawang Kidul juga telah mengumpulkan barang bukti kejahatan seperti satu bilah besi linggis yang digunakan pelaku untuk memukul korban (masih berlumuran darah,red), satu buah topi dan sandal milik pelaku yang ketinggalan di TKP warna coklat, kemudian tangga kayu warna coklat, satu pasang sarung bantal guling warna kuning yang terdapat bercak dadah, dan satu helai sarung bantal warna coklat, yang udah diamankan petugas untuk penyelidikan lebih lanjut.

Peristiwa penganiayaan itu sudah dilaporkan keluarga korban bernama Riski  ke Polsek Lawang Kidul dengan Nomor LP/B-23/II/2019/SUMSEL/RES MA ENIM/SEK LWG KIDUL, Senin (25/2/2019), sekitar pukul 06.00 WIB, yang diterima Kepala SPK Regu A, Bripka MA Siregar.

Korbannya adalah Ujang Syaifullah (43) dan Lina Wati (40), yang saat kejadian sedang terlelap tidur dan diketahui ternyata pelakunya  merupakan  karyawan aktif bernama Aji (24) yang bertempat tinggal ikut bibinya di daerah Kolam Kadir, Air Paku, Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. (Agus V/Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama