Danpuspom TNI Klarifikasi Video Mobil Plat Dinas 3005-00 Yang Dipakai Kampanye Capres Prabowo


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Komandan Polisi Militer (Danpom) TNI, Mayjen TNI Dedy Iswanto, S.E. didampingi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Sisriadi menggelar jumpa pers dengan awak media di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/3/2019), untuk mengklarifikasi kasus beredarnya video mobil plat dinas TNI 3005-00 yang viral di media sosial (medsos).
 
Seperti diketahui mobil plat dinas TNI 3005-00 itu dipakai untuk kampanye capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.

Di hadapan awak media, Mayjen TNI Dedy Iswanto menyampaikan bahwa saat ini POM TNI sedang melakukan pemeriksaan, diawali dengan pengecekan data registrasi kendaraan dinas di internal TNI. 

Selanjutnya, dilakukan pengembangan untuk mencari keterangan kendaraan dengan melihat langsung di lapangan, sehingga diharapkan dapat diketahui siapa pemilik mobil, bagaimana plat nomor dinas diperoleh dan apa modus penggunaan nomor dinas tersebut.

“Kita juga akan memeriksa, siapa yang berwenang dan berkewajiban mengeluarkan plat nomor Mabes TNI tersebut”, katanya.

Dikatakan pula bahwa masalah plat nomor dinas TNI sudah dilaksanakan penertiban sejak sebelum video yang viral ini muncul. “Kita selalu tertibkan dengan Operasi Gaktib yang selama ini sudah berjalan”, ucapnya.

Selanjutnya dikatakan bahwa video yang sekarang tengah viral di medsos itu platnya adalah plat nomor yang diregistrasi di Mabes TNI, dalam hal ini Detasemen Markas (Denma) Mabes TNI. Namun demikian, kendaraan yang menggunakan plat itu bukan kendaraan Mabes TNI, karena kendaraan Mabes TNI yang menggunakan nomor 3005-00 adalah jenis Sedan Lancer sedangkan yang ada di video adalah jenis mobil lain.

Ditambahkan bahwa TNI sekarang terus mendalami mengapa yang bersangkutan bisa menggunakan plat nomor dinas. “Kasus video mobil plat dinas TNI 3005-00 akan kita tindak lanjuti secepatnya. Kami akan sampaikan, apabila nanti ada titik terang dalam penyelidikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi kembali menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia tetap netral dalam Pemilu. “Apapun yang terjadi dan siapapun yang berusaha untuk menarik-narik TNI di dalam proses Pemilu, TNI tetap netral”, ucapnya.

“Telah kita saksikan pada Apel Kesiapan TNI-Polri dan Komponen Bangsa Lainnya dalam rangka Pemilu 2019, bahwa Pimpinan TNI dan Polri menegaskan bahwa TNI-Polri netral dalam Pemilu dan siap pengamanan pelaksanaannya agar berjalan lancar dan aman”, tuturnya.

Tindak Lanjut
 
Dan setelah melakukan penyelidikan awal di lingkungan internal TNI, POM TNI mengembangkan penyelidikan terhadap pihak-pihak terkait di lapangan. Tidak ditemukan indikasi keterlibatan prajurit TNI dalam kasus ini.

Diketahui bahwa pemilik mobil Pajero ber-plat nomor dinas TNI 3005-00 adalah seorang Purnawirawan TNI, pensiun tahun 2001, berinisial RAT.

Pada saat pensiun, yang bersangkutan mengembalikan mobil dinas, namun plat nomor dinasnya tetap dipegang yang bersangkutan.

Pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2019, yang bersangkutan memerintahkan supirnya, berinisial L, membeli nasi bungkus untuk dikirim ke Gedung Pajajaran Bogor.  Awalnya mobil tersebut berangkat dengan menggunakan nomor registrasi sipil, namun karena macet, supirnya (L) berinisiatif mengganti dengan plat nomor dinas menuju Gedung Pajajaran Bogor.

Atas dasar hasil pengembangan perkara tersebut, POM TNI melakukan penyitaan plat nomor dinas TNI 3005-00 yang tidak dilengkapi BNKB (STNK TNI).(A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama