Sikat Dompet Di Toilet, DA Ditangkap Reskrim Polres OKU


OKU (wartamerdeka.info) - DA (33) salah seorang warga Desa Lengkayap Kecamatan Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu, harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

DA diduga telah melakukan pencurian  satu buah dompet milik Restu Anton Widodo (26) salah satu Warga jalan Poros RT 01/RW 01 Kelurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur Kab OKU.

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan S.KOM mengungkapkan, kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2019 sekira jam 13.00 WIB.

Sebelumnya korban ke kamar mandi/WC/toilet bengkel.

Korban meletakan sebuah dompetnya yang berisikan uang sebesar Rp.700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah).

"Tapi korban lupa untuk membawa dompetnya, kembali," kata  Kasat Reskrim, Jum'at (15/03/2019).

Sekira 10 menit pelaku pun datang dan hendak ke Wc/toilet tersebut, Untuk buang air kecil,

Disaat korban sadar dan teringat bahwa dompetnya ada didalam wc/toilet tersebut, korban melihat pelaku dengan terburu-buru dan langsung pergi.

Lalu korban masuk lagi ke wc/toilet untuk melihat dimana tempat dompet yang semula diletakannya. Pas dilihat oleh korban, uangnya sudah tidak ada lagi didalam dompet, korban menduga sudah di catut oleh pelaku yang masuk kedalam wc/toilet tadi, kemudian korban langsung mencari pelaku tersebut, jelas Kasat Reskrim.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP.B/47/III/2019/res OKU.Tgl 13 Maret 2019. dan pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2019 sekira pukul 15.00 WIB, Pelaku di ketahui sedang berada lorong Sunda pasar atas Kel. Pasar Baru Kec. Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Kemudian jajaran kepolisian, dalam hal ini Resmob Polres OKU memburu pelaku dibantu oleh pihak korban.

Pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai yang berada dalam kekuasaan pelaku tepatnya di dalam kantong celana Jeans pelaku, sebanyak Rp 700.000,-(tujuh ratus ribu rupiah). Palaku pun ditangkap oleh pihak kepolisan/Resmob Polres OKU untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya (maret)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama